LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut bersama personel Ditsamapta Polda Kalteng terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Diklat Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026).
Dalam penanganan tersebut, Polsek Pahandut mengerahkan tujuh personel, sementara Ditsamapta Polda Kalteng menurunkan 20 personel. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan menggunakan mesin pompa untuk mengatasi titik api dan bara yang masih berada di dalam lahan gambut.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar enam hektare. Hingga proses penanganan berlangsung, sekitar tiga hektare telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menghadapi bara yang berada di dalam tanah gambut dan kembali mengeluarkan asap.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun merembet ke area lain.
“Pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan merembet ke area lainnya. Kondisi angin yang kencang dan bara di dalam tanah gambut menjadi perhatian petugas di lapangan,” ujar Iyudi.
Menurutnya, personel di lapangan juga terus melakukan pemantauan serta pemadaman lanjutan, terutama terhadap bagian lahan yang masih mengeluarkan asap dan sulit dijangkau.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran serta mencegah api kembali muncul dari bara yang masih berada di dalam gambut.
Polsek Pahandut memastikan pemantauan dan penanganan akan terus dilakukan hingga titik-titik yang masih berasap benar-benar dinyatakan aman dan tidak berpotensi kembali terbakar. (*/rls/hms/red)







