LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menggelar patroli dan penertiban gabungan terhadap aksi balapan liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, meliputi Jalan Sangkurun, kawasan Bundaran Kota Kuala Kurun, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Tjilik Riwut.
Penertiban dipimpin Kasatlantas Polres Gunung Mas IPTU Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., CPHR., dengan melibatkan personel Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat untuk mengantisipasi aktivitas balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Selain penertiban, personel Satlantas turut memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm berstandar, melengkapi kendaraan dengan spion dan pelat nomor, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 Polres Gunung Mas, dengan mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui patroli dan penertiban gabungan ini, Satlantas Polres Gunung Mas berharap dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas, mencegah aksi balapan liar, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan kendala maupun kejadian menonjol.
Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan bahwa upaya menjaga keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (*/rls/red)







