LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr Masyhudi mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas penyelamatan Keuangan Negara terkait bantuan Sosial dari Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Selasa (24/08) di Gedung Aneka Bakti Kementrian Sosial, Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi menegaskan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajarannya terus berkomitmen untuk mewujudkan penegakan Hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan terhadap perkara Korupsi terutama dalam penyaluran dana Bantuan Sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah 45 perkara ditahun 2021 ini, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Kejaksaan Negeri Se Kalimantan Barat melakukan penyidikan termasuk Korupsi atau penyelewengan dalam penyaluran dan bansos ini” ujar Masyhudi
Masyhudi terus memberikan motivasi, mendorong dan mendukung seluruh jajarannya untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang berintegritas
Menurutnya untuk perkara penyimpangan dalam penyaluran dana Bansos menjadi penting karena dilakukan ditengah masyarakat dunia atau Indonesia yang sedang menghadapi wabah Pandemi Covid-19 yang sangat menekan ekonomi dan kehidupan masyarakat. (Tim)