LINTAS KALIMANTAN | Polsek Banjarmasin Utara amankan seorang pria pelaku penganiayaan di Kawasan Jalan Sungai Jingah Rt 02, Kelurahan Sei Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel. Sabtu 29 April 2023.
Pria tersebut adalah AS (46), warga setempat, yang diamankan setelah menganiaya korbannya Taufiqurrahman (36), yang juga merupakan warga setempat.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, IPTU Sudirno memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban menegur pelaku agar jangan terlalu ribut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguran tersebut malah menyulut emosi pelaku, yang kemudian mendatangi dan merusak pintu dan jendela rumah saat korban tidak ada.
“Mengetahui rumahnya dirusak oleh pelaku, terjadilah keributan saat korban pulang ke rumahnya,” ujar Kanit Reskrim, Kamis 04 Mei 2023.
“Kemudian pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis belati, lalu langsung mengejar dan mengarahkan ke ke arah korban,” lanjutnya.
Akibat sabetan tersebut membuat korban mengalami luka sobek di bagian pinggang sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara, agar diproses secara hukum.
Selanjutnya, anggota opsnal Polsek Banjarmasin Utara pun melakukan penyelidikan dan kemudian Mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.
“Pelaku dan barang bukti belati berhasil diamankan petugas dirumahnya malam itu juga,” ucap Sudirno.
Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (*/rls/wbn/red)