SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

- Reporter

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap GY, oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AS, seorang artis lokal.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Adv. Ajungs TH L Suan, SH, dari kantor hukum Ajungs & Partners, Selasa (8/4/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Kalteng, khususnya Subdit Renakta yang telah bekerja secara profesional hingga terbitnya SPDP. Ini menandakan bahwa kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ajungs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajungs menjelaskan bahwa SPDP tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yang secara resmi menyatakan dimulainya proses penyidikan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan AS sebagai pelapor.

“Sejak awal kami yakin bahwa laporan ini didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat. Sebagai kuasa hukum, tugas kami adalah memastikan klien mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ajungs menekankan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mendahului proses hukum. Semua pernyataan yang disampaikan kepada media, menurutnya, merupakan opini hukum berdasarkan keyakinan dan bukti yang dimiliki.

“Apa salahnya menyampaikan pendapat selama tidak melangkahi proses hukum? Jika kasus ini viral, mungkin karena klien kami dikenal sebagai artis lokal dan mendapat simpati publik. Tidak heran jika ada pihak yang merasa terusik,” jelasnya.

Pria kelahiran Jangkang itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini demi keadilan untuk AS serta sebagai upaya agar tidak ada lagi kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan yang bekerja di dunia hiburan.

Diketahui, dugaan kekerasan seksual terjadi pada Januari 2025, saat AS tampil dalam sebuah acara di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 9, Gang Petuk Ketimpun, Palangka Raya. Kasus ini kemudian mencuat dan menjadi sorotan publik setelah laporan resmi dilayangkan ke aparat penegak hukum. (*/rls/red)

(AULIA)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page