Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

- Reporter

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Tim gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan dukungan Unit Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan di Haruyan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (5/4/2025).

Kedua pelaku berinisial SR (20) dan RH (22), yang merupakan warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan tewasnya MN (17), warga desa yang sama.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah SR. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka tusuk pada tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan awal, kejadian berawal dari kesalahpahaman usai rombongan korban dan pelaku pulang dari sebuah warung malam. Diduga, pemicu pertikaian adalah ketika pelaku SR mengantar teman perempuan korban tanpa sepengetahuannya. Hal ini kemudian memicu adu argumen yang berujung pada insiden tabrakan motor dan aksi penusukan oleh pelaku SR, dibantu oleh rekannya yang dikenal dengan nama Dayat.

Korban sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya ditusuk sebanyak tiga kali. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Haruyan.

Melalui koordinasi intensif dengan jajaran Polres Barsel, tim gabungan berhasil meringkus para pelaku di kawasan Jembatan Tampa, Jalan Buntok–Palangkaraya, Kelurahan Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 06.30 WIB.

Selain menangkap pelaku, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Celana pendek warna biru dengan bercak darah

Kalung warna silver

Celana dalam warna hitam putih merah

Gayung warna oranye dengan bercak darah

Sepasang sandal jepit warna oranye dan sandal lainnya

Jaket warna hitam

Pisau beserta kumpang dengan bercak darah

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya. (*/rls/hms/red)

Hms Polres Barsel

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:02 WIB

Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page