Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pria berinisial SH (33) yang merupakan warga Kecamatan Kumai akibat nekat melakukan penipuan dan pemalsuan gelang tiket kapal.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, saat dikonfirmasi pada Kamis (27/3/2025) pagi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku SH (33) membawa penumpang sebanyak tujuh orang yang tidak memiliki tiket kapal.

Tujuh orang tersebut, lanjut Kapolres, terdiri dari tiga pria dewasa, dua Perempuan dewasa dan dua anak-anak Perempuan yang berencana bernagkat menggunakan Kapal Dharma Kencana III dengan tujuan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku SH ini kemudian meminta bantuan dari rekannya yakni R (saat ini masih buron), agar penumpang yang belum mempunyai tiket bisa berangkat. Kemudian dari pelaku R ini langsung dihubungkan dengan pelaku lainnya yakni Il (saat ini masih buron) untuk bisa memberangkatkan penumpang tersebut,” beber Kapolres.

Selanjutnya, sambung Kapolres, agar penumpang tersebut bisa berangkat, pelaku Il menggunakan gelang tiket tanpa tiket resmi untuk penumpang tersebut bisa berangkat dengan harus membayar uang senilai Rp. 850 ribu/ perorang.

“Harga tiket tersebut kemudian dinaikkan oleh pelaku SH (33) menaikkan harganya menjadi Rp. 1,2 juta / orang dan disetujui oleh penumpang kemudian dibayar secara tunai kepada pelaku SH,” tambah Kapolres.

Aksi pelaku ini, lanjut Kapolres, ketahuan saat tujuh penumpang hendak masuk ke kapal kemudian ditahan oleh anggota Dharma Lautan Utama lantaran gelang tiket penumpang yang dipakai ketujuh orang tersebut merupakan gelang untuk kernet kapal.

“Dimana, kernet kapal prioritasnya adalah laki-laki, sementara penumpang yang dibawa pelaku SH ada sebagian perempuan dan anak-anak,” imbuhnya.

Dari hasil jual beli gelang tersebut, pelaku SH mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350 ribu per satu tiket gelang kapal dengan total keseluruhan Rp. 2,45 juta yang rencananya akan dibagi berdua dengan pelaku R, sedangkan pelaku Il mendapat keuntungan sebesar Rp 850 ribu per satu tiket.

Dari tangan pelaku, Polsek Kumai mengamankan tujuh buah gelang tiket kapal warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 7,35 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 263 ayat (2) KUH Pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ingin bepergian atau mudik agar membeli tiket pada agen-agen resmi yang sudah terdaftar dan tidak menggunakan jasa calo guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kerugian terhadap penumpang,” imbau Kapolres. (*)

Berita Lainnya

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek
Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk
Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah
Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!
Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 27 April 2025 - 07:12 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 16:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Jumat, 25 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 10:13 WIB

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Berita Terbaru

Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Asisten I Tengku Ali Syahbana dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Sapriansyah saat menerima tiga penghargaan TOP BUMD Awards 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/)

LINTAS NASIONAL

Bupati Kobar Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:26 WIB

You cannot copy content of this page