Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

- Reporter

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa artis Dayak, Amelia Santy, kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Perkembangan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Hukum Ajungs TH L Suan, S.H. & Partners, Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Amelia Santy hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Mereka mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi kuat yang mendukung laporan klien mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, proses hukum ini dapat berjalan secara objektif dan cepat. Pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan, dan kami melihat penyidik bekerja profesional,” ujar perwakilan dari Ajungs TH L Suan, S.H. & Partners.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan permintaan Amelia agar terlapor yang berinisial GY, seorang kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Palangka Raya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.

Amelia sendiri mengaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat sejak kasus ini mencuat. Ia bahkan harus membatalkan sejumlah pekerjaan demi memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Kasus ini sangat memengaruhi kondisi mental saya. Beberapa jadwal manggung harus dibatalkan agar saya bisa mengikuti seluruh proses hukum dengan serius,” ujar Amelia.

Menutup pernyataan, tim hukum Amelia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk tidak tinggal diam. Mereka menilai, kasus ini tidak hanya menyangkut martabat pribadi Amelia, tetapi juga kredibilitas dunia pendidikan.

“Ini bukan sekadar perkara individu. Dunia pendidikan harus bersih dari perilaku yang mencoreng etika. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas terhadap terlapor,” kata tim hukum.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, mengingat keterlibatan tokoh publik dan pejabat pendidikan. Publik kini menantikan keberanian aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk memberikan keadilan seadil-adilnya. (*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Berita ini 611 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page