LINTASKALIMANTAN.CO || Beberapa hari yang lalu telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Pasar Petung di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.
Usai kejadian tersebut, Reskrim Polres PPU bergerak cepat melakukan pengembangan penanganan kasus tindak pidana pembunuhan tersebut.
Alhasil, tim gabungan Sat Reskrim Polres PPU, Jatanras Polresta Samarinda yang di back up oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berinisial (KH) di Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berhasil dilacak oleh tim cyber center crime Dit Reskrimum Polda Kaltim, setelah dilakukan pengecekan secara IT terhadap HP korban (HP korban diduga ikut hilang sesaat setelah kejadian pembunuhan) dan termonitor berada di Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Menurut pengakuan tersangka (KH) kejadian tersebut terjadi karena tersangka sakit hati dengan korban berinisial (SP) karena tidak dihiraukan ketika pelaku meminta minum pada saat bertamu dirumah korban.
Secara spontan pelaku emosi dan langsung mengambil kursi kayu yang ada di ruang tamu dan selanjutnya memukulkan ke kepala dan badan korban berkali kali.
Korban sempat mencoba melarikan diri, namun sesampainya diteras rumah korban terjatuh. Kemudian pelaku mengambil papan kayu ulin yang ada di dekat korban terjatuh dan langsung memukuli kepala korban hingga korban tidak bergerak lagi.
Usai melakukan aksinya pelaku sempat mengambil handphone milik korban (SP) setelah itu pelaku langsung pergi dari rumah korban.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku (KH) sudah dibawa ke Mapolres PPU gunakan dilakukan penyedikan dan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*/rls/hms,/red).