Ungkap Curanmor Yang Resahkan Masyarakat, Polresta Samarinda Bekuk 8 Pelaku

- Reporter

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil ungkap dan mengamankan delapan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam Press Release mengatakan melihat dari fenomena yang ada bahwa beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kemudian berdasarkan hasil evaluasi kita, Kasat Reskrim beserta Jajarannya membentuk Tim khusus untuk menangani Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor).

Dari hasil Tim yang dibentuk, dapat mengungkapkamengungkap beberapa Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor, dari hasil pengungkapan tersebut, ada tiga kelompok yang berbeda yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan Polresta Samarinda berhasil mengamankan Kendaraan Bermotor R(2) sebanyak 28 Kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Samarinda mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dari ketiga kelompok tersebut ada delapan orang yang jadi tersangka. Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Kombes Pol. Ary Fadli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat kota Samarinda untuk selalu memarkirkan Kendaraan bermotor baik R2 dan R4 dengan baik dan benar, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tutup Kapolresta Samarinda. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page