LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menyebabkan seorang pria bernama Rocky Apriadi tewas ditempat pada Selasa 4 Oktober 2022 pukul 00.30 WIB.
Dari informasi kepolisian pelapor saudara Jamin warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas tidur dalam kamar bersama istrinya, kemudian terdengar suara gaduh di ruang tamu.
Kemudian dibangunkan oleh istrinya dan istrinya mengatakan ada yang sedang berkelahi di ruang tamu rumahnya. Tidak lama kemudian tiba-tiba adik pelapor atau korban Rocky Apriadi masuk ke dalam kamar mereka dengan cara memanjat dinding kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah masuk, pelapor ini melihat tubuh adiknya berlumuran darah, kemudian pelapor ini langsung keluar meminta pertolongan dengan warga sekitar,” ucap Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi Sastrawan.
Disampaikan Kapolsek, korban dibawa warga setempat ke Puskemas Mantangai untuk mendapatkan perawatan medis sementara, selanjutkan langsung di bawa ke RSUD Kapuas untuk penanganan selanjutnya.
“Korban menderita luka robek di kepala sebelah kanan, luka di leher sebelah kiri, luka di dada sebelah kiri, luka di jari tengah sebelah kiri dan luka di bahu sebelah kanan akibat senjata tajam,” sebut Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, untuk dugaan sementara adalah pelaku cemburu kepada korban, yang mana korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya.
“Dugaan sementara cemburu, yaitu korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku. Pelaku juga sudah kami amankan dan sekarang masih proses pemeriksaan lebih lanjut apa motif sebenarnya,” tukasnya. (*/rls/Sgn/red).