13 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Kobar menetapkan 13 orang tersangka tindak pidana narkoba, kegiatan dalam rangka Operasi Antik Telabang Tahun 2022.

Hal ini disampaikan dalam pers release pengungkapan perkara tindak pidana di lingkungan Polres Kobar. Acara berlangsung di Halaman Mako Polres Kobar, Jumat (30/09/2022).

“Sebanyak 13 orang tersangka terdiri dari 12 orang pengedar dan 1 orang pemakai. Dua orang yang merupakan Target Operasi (TO) diantaranya MW alias Cempe dan MB. Para tersangka ini terjaring dalam operasi antik di Wilayah Kotawaringin Barat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres bahwa kegiatan operasi mulai 5 s/d 29 September 2022. Dari semua tersangka yang terjaring ada 2 residivis, 1 orang kasus yang sama dan 1 kasus lain.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri Sabu seberat 83,35 Gr dan Ekstasi 1 Butir serta Uang Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Selain itu Kapolres saat menanyakan kepada salah satu tersangka bahwa sabu yang didapatkan tersangka ini dari luar pulau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan Pasal yang termasuk dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page