13 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Kobar menetapkan 13 orang tersangka tindak pidana narkoba, kegiatan dalam rangka Operasi Antik Telabang Tahun 2022.

Hal ini disampaikan dalam pers release pengungkapan perkara tindak pidana di lingkungan Polres Kobar. Acara berlangsung di Halaman Mako Polres Kobar, Jumat (30/09/2022).

“Sebanyak 13 orang tersangka terdiri dari 12 orang pengedar dan 1 orang pemakai. Dua orang yang merupakan Target Operasi (TO) diantaranya MW alias Cempe dan MB. Para tersangka ini terjaring dalam operasi antik di Wilayah Kotawaringin Barat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres bahwa kegiatan operasi mulai 5 s/d 29 September 2022. Dari semua tersangka yang terjaring ada 2 residivis, 1 orang kasus yang sama dan 1 kasus lain.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri Sabu seberat 83,35 Gr dan Ekstasi 1 Butir serta Uang Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Selain itu Kapolres saat menanyakan kepada salah satu tersangka bahwa sabu yang didapatkan tersangka ini dari luar pulau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan Pasal yang termasuk dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB