Laporan Akhir Pansus I DPRD Kotabaru Atas Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kalangan Dewan Kabupaten Kotabaru melalui Pansus I menyampaikan laporan akhir pembahasan terhadap Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru, 1 Oktober 2025.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Sekdakab, Forkopimda, anggota DPRD, serta SKPD.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandri menyampaikan ucapan syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya seluruh rangkaian pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik hingga tahap penyampaian laporan akhir.

 

Pansus juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran, khususnya Tim Kajian Hukum Sekretariat Daerah serta perangkat daerah terkait, yang telah memberikan klarifikasi, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov

 

Disebutkan, pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari amanah peraturan perundang-undanganuntuk mengatur tata kelola hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

 

> “Raperda ini menjadi penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk dari badan usaha milik daerah, agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar juru bicara Pansus dalam laporannya.

Baca Juga :  BCW Kalteng: Penahanan Para Tersangka Kasus Korupsi KONI Barsel, Sah dan Prosedural!

 

Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan Raperda ini berlandaskan pertimbangan sosiologis dan kebutuhan masyarakat daerah, serta diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang akomodatif dan implementatif sehingga mudah diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

 

Pansus dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Panitia Khusus dan SK Nomor 08 Tahun 2025 tentang Struktur Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025.

 

Dengan telah disampaikannya laporan akhir ini, DPRD Kabupaten Kotabaru berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan peraturan pelaksanaan dan langkah konkret dalam rangka optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif
Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polres Kobar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page