Polsek Pahandut dan Ditsamapta Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Enam Hektare Lahan Terbakar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut bersama personel Ditsamapta Polda Kalteng terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Diklat Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026).

Dalam penanganan tersebut, Polsek Pahandut mengerahkan tujuh personel, sementara Ditsamapta Polda Kalteng menurunkan 20 personel. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan menggunakan mesin pompa untuk mengatasi titik api dan bara yang masih berada di dalam lahan gambut.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar enam hektare. Hingga proses penanganan berlangsung, sekitar tiga hektare telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menghadapi bara yang berada di dalam tanah gambut dan kembali mengeluarkan asap.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Murung Raya Sambut Kunjungan Kerja Kajari dan Jajaran

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun merembet ke area lain.

“Pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan merembet ke area lainnya. Kondisi angin yang kencang dan bara di dalam tanah gambut menjadi perhatian petugas di lapangan,” ujar Iyudi.

Baca Juga :  Sambangi Warga Kurang Mampu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Menurutnya, personel di lapangan juga terus melakukan pemantauan serta pemadaman lanjutan, terutama terhadap bagian lahan yang masih mengeluarkan asap dan sulit dijangkau.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran serta mencegah api kembali muncul dari bara yang masih berada di dalam gambut.

Polsek Pahandut memastikan pemantauan dan penanganan akan terus dilakukan hingga titik-titik yang masih berasap benar-benar dinyatakan aman dan tidak berpotensi kembali terbakar. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib
Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam
Setahun Menunggu DP Rumah Rp15 Juta Tak Kembali, Warga Curhat ke Cak Sam, Akhirnya Uang Cair
Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah
Karoops Polda Kalteng Tekankan Sinergi, Kesehatan, dan Patroli dalam Penanganan Karhutla
Percepatan menjadi agen perlinsos, pendampingan pembuatan IKD personel Polres Gunung Mas
Temukan Jalan Tengah, Polsek Pahandut Mediasi Perselisihan Warga dan Pengembang
Kapolsek Sepang Perkuat Pencegahan Karhutla, Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polsek Pahandut dan Ditsamapta Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Enam Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Setahun Menunggu DP Rumah Rp15 Juta Tak Kembali, Warga Curhat ke Cak Sam, Akhirnya Uang Cair

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page