Satnarkoba Polres Barut, Tangkap Amat Terong Pengedar Sabu Dalam Kota Muara Teweh

- Reporter

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana narkotika AWC alias Amat Terong alias Amat Terong bersama barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres setempat, Jumat

LINTAS KALIMANTAN || Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengamankan pria berinisial AWC alias Amat Terong alias Amat Tejep diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara simpan sabu dalam plastik kresek warna hitam.

Amat Terong diamankan Satresnarkoba di pinggir jalan Brigjen Katamso, KM 3,5, Rt 031, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Jumat 24 November 2023 sekira jam 22.30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan AWC alias Amat Terong ini polisi berhasil mengamankan plastik kresek warna hitam yang didalammya plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,03 gram brutto serta barang bukti lainnya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Brigjen Katamso, KM.3,5, Rt.031, Kelurahan Melayu, sering digunakan pelaku untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian kata Kasat Narkoba Arie Indra, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dipinggir jalan tersebut, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh dua saksi.

“Saat dilakukan penggeledahan pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,03 gram brutto, 1 (satu) buah tas salempang kecil warna coklat, 1 (satu) buah Plastik Kresek warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk INFINIX warna biru, dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Dikatakan Kasat Narkoba, barang tersebut diakui oleh pelaku AWC alias Amat Terong alias Amat Tejep. Selanjutnya terhadap pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kepada pelaku disangkan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page