APES.!!! Mau Transaksi Sasah Keburu Diringkus Polisi Di Simpang Batubara Km 24 Dengan Barbuk 13.39 Gram Sabu

- Reporter

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana narkotika asah ALIAS Sasah (40) saat memperlihatkan narkoba jenis sabu yang menjadi barang barang di Mapolres Polres Barut. Rabu.

LINTAS KALIMANTAN || Satresnakroba Polres Barito Utara kembali mengamankan pria ASH alias Sasah (40) seorang pengedar narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Perempatan Simpang batu bara Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Km 24 Rt 09, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari tangan ASH alias Sasah, polisi berhasil mengamankan 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,39 gram brutto serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan perempatan simpang batu bara jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Km 24, Rt 09, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, sering digunakan pelaku untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian kata Kasat Narkoba Arie Indra, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dipinggir jalan tersebut, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh oleh Ketua RT setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak kecil bermotif bunga warna pink yang berisikan 9 (sembilan) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu, 2 (dua) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam dalam kantong celana kanan depan dan barang bukti lainnya,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra, Kamis (23/11/2023)

Dikatakannya, barang tersebut diakui oleh pelaku ASH alias Sasah. Dan selanjutnya terhadap pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barang bukti 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,39 gram brutto, 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna silver, 1 (satu) buah kotak kecil bermotif bunga warna pink, 1 (satu) buah handphone merk OPPO 16 warna silver, dan uang tunai sebesar Rp200.000,-.

“Kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Jumat, 4 April 2025 - 07:47 WIB

Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Selasa, 1 April 2025 - 03:50 WIB

3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Berita Terbaru

OPINI

Curahan Hati Seorang Putra Kelurahan Bangkuang

Rabu, 9 Apr 2025 - 02:58 WIB

You cannot copy content of this page