APES.!!! Mau Transaksi Sasah Keburu Diringkus Polisi Di Simpang Batubara Km 24 Dengan Barbuk 13.39 Gram Sabu

- Reporter

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana narkotika asah ALIAS Sasah (40) saat memperlihatkan narkoba jenis sabu yang menjadi barang barang di Mapolres Polres Barut. Rabu.

LINTAS KALIMANTAN || Satresnakroba Polres Barito Utara kembali mengamankan pria ASH alias Sasah (40) seorang pengedar narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Perempatan Simpang batu bara Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Km 24 Rt 09, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari tangan ASH alias Sasah, polisi berhasil mengamankan 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,39 gram brutto serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan perempatan simpang batu bara jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Km 24, Rt 09, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, sering digunakan pelaku untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian kata Kasat Narkoba Arie Indra, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dipinggir jalan tersebut, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh oleh Ketua RT setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak kecil bermotif bunga warna pink yang berisikan 9 (sembilan) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu, 2 (dua) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam dalam kantong celana kanan depan dan barang bukti lainnya,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra, Kamis (23/11/2023)

Dikatakannya, barang tersebut diakui oleh pelaku ASH alias Sasah. Dan selanjutnya terhadap pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barang bukti 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,39 gram brutto, 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna silver, 1 (satu) buah kotak kecil bermotif bunga warna pink, 1 (satu) buah handphone merk OPPO 16 warna silver, dan uang tunai sebesar Rp200.000,-.

“Kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page