LAPORAN MASYARAKAT.!!! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Wilayah Perusahaan Tambang Batubara di Jalan Houlilng PT TOP

- Reporter

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali mengamankan seorang pria berinisial ER (42) warga Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. ER diamankan petugas membawa sabu di dalam mobil dibawah karpet.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba, IPTU Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pria berinisial ER yang merupakan warga Desa paring Lahung.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa rumah yang terletak di Jalan Houling PT TOP Km 08, Rt 04, Kecamatan Montallat sering dijadikan untuk bertransaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iptu Arie, penangkapan pelaku ini pada Sabtu 08 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Houling PT TOP.

Jalannya kejadian, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap ER ini yang disaksikan Ketua RT setempat dan saksi lainnya termasuk Security PT BPS.

“Dan pada waktu penggeledahan badan pelaku ditemukan satu buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan didalam mobil di bawah karpet mobil tempat injak kaki milik pelaku,” kata Kasat Narkoba, Minggu 09 Juli 2023.

Pelaku bersama barang bukti (barbuk) sabu dengan berat total 0,24 gram brutto, sudah kita amankan di Mapolres barito Utara. Dan pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 707 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB