LAPORAN MASYARAKAT.!!! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Wilayah Perusahaan Tambang Batubara di Jalan Houlilng PT TOP

- Reporter

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali mengamankan seorang pria berinisial ER (42) warga Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. ER diamankan petugas membawa sabu di dalam mobil dibawah karpet.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba, IPTU Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pria berinisial ER yang merupakan warga Desa paring Lahung.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa rumah yang terletak di Jalan Houling PT TOP Km 08, Rt 04, Kecamatan Montallat sering dijadikan untuk bertransaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iptu Arie, penangkapan pelaku ini pada Sabtu 08 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Houling PT TOP.

Jalannya kejadian, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap ER ini yang disaksikan Ketua RT setempat dan saksi lainnya termasuk Security PT BPS.

“Dan pada waktu penggeledahan badan pelaku ditemukan satu buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan didalam mobil di bawah karpet mobil tempat injak kaki milik pelaku,” kata Kasat Narkoba, Minggu 09 Juli 2023.

Pelaku bersama barang bukti (barbuk) sabu dengan berat total 0,24 gram brutto, sudah kita amankan di Mapolres barito Utara. Dan pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Berita ini 717 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Berita Terbaru

OPINI

Curahan Hati Seorang Putra Kelurahan Bangkuang

Rabu, 9 Apr 2025 - 02:58 WIB

You cannot copy content of this page