Terjerat Kasus Curanmor, Dua Pelajar di Muara Teweh Tangkap Polisi, Pelaku Masih di Bawah Umur

- Reporter

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kedua pelaku ARD dan YBR masih di bawah umur. (*/foto:ist)

Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kedua pelaku ARD dan YBR masih di bawah umur. (*/foto:ist)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap ARD (15) dan YBR (14) dua remaja yang masih berstatus pelajar atas tindak kriminal yang dilakukan. Sabtu 11 Februari 2023.

Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditempat yang berbeda sebelumnya di halaman kosong Jalan Veteran, Gang Kinibalu, RT.26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara kemudian di hari yang sama kedua pelaku melakukan curanmor di Jl. Mangkusari (Pasar Ipu), Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP I Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, kedua ditangkap setelah Anggota piket fungsi Polres Barut mendapat informasi dari korban bahwa melihat sepeda motor yang sama dengan ciri-ciri milik korban yang hilang dan korban membuntuti sepeda motor tersebut sampai dengan di Jl. Meranti (Dermaga).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan korban, tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap salah satu pelaku ARD (15) di Jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara bersama barang bukti sebuah sepeda motor merk Yamaha type Mio Sporty,” ungkap AKP Wahyu Minggu 12 Februari 2023.

Dikatakan Kasat hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap ARD ia mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha type Mio sporty warna putih di halaman kosong Jalan Veteran, Gang Kinibalu, RT. 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, bersama seorang temannya YBR.

“Tidak menunggu lama sekira pukul 22.30 Wib tim Unit Opsnal mengamankan pelaku YBR (14) di rumahnya Jalan Bangau, Gang Perintis, RT. 13, RW. 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, bersama barang bukti sepeda motor merk Suzuki type Satria FU,” terang Kasat.

Dari pengakuan kedua pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha type Mio Sporty warna putih dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan gunting hingga dol dan bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci yang asli.

“Setelah berhasil melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Type Mio Sporty, sepeda motor tersebut digunakan kedua tersangka untuk mencari dan melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki type Satria FU warna hitam di Jl. Mangkusari (Pasar Ipu), Kelurahan Lanjas dengan cara yang sama menggunakan gunting,” kata AKP Wahyu.

Lanjut Kasat, Setelah itu kedua sepeda motor hasil curian disimpan terlebih dahulu di semak-samak Jalan Bangau, Kel. Melayu. Kemudian sore harinya di ambil oleh kedua pelaku untuk selanjutnya dipakai.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kta sanggakan dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” pungkas AKP Wahyu.

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Berita Terbaru