Terjerat Kasus Curanmor, Dua Pelajar di Muara Teweh Tangkap Polisi, Pelaku Masih di Bawah Umur

- Reporter

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kedua pelaku ARD dan YBR masih di bawah umur. (*/foto:ist)

Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kedua pelaku ARD dan YBR masih di bawah umur. (*/foto:ist)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Utara menangkap ARD (15) dan YBR (14) dua remaja yang masih berstatus pelajar atas tindak kriminal yang dilakukan. Sabtu 11 Februari 2023.

Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditempat yang berbeda sebelumnya di halaman kosong Jalan Veteran, Gang Kinibalu, RT.26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara kemudian di hari yang sama kedua pelaku melakukan curanmor di Jl. Mangkusari (Pasar Ipu), Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP I Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, kedua ditangkap setelah Anggota piket fungsi Polres Barut mendapat informasi dari korban bahwa melihat sepeda motor yang sama dengan ciri-ciri milik korban yang hilang dan korban membuntuti sepeda motor tersebut sampai dengan di Jl. Meranti (Dermaga).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan korban, tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap salah satu pelaku ARD (15) di Jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara bersama barang bukti sebuah sepeda motor merk Yamaha type Mio Sporty,” ungkap AKP Wahyu Minggu 12 Februari 2023.

Dikatakan Kasat hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap ARD ia mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha type Mio sporty warna putih di halaman kosong Jalan Veteran, Gang Kinibalu, RT. 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, bersama seorang temannya YBR.

“Tidak menunggu lama sekira pukul 22.30 Wib tim Unit Opsnal mengamankan pelaku YBR (14) di rumahnya Jalan Bangau, Gang Perintis, RT. 13, RW. 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, bersama barang bukti sepeda motor merk Suzuki type Satria FU,” terang Kasat.

Dari pengakuan kedua pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha type Mio Sporty warna putih dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan gunting hingga dol dan bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci yang asli.

“Setelah berhasil melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Type Mio Sporty, sepeda motor tersebut digunakan kedua tersangka untuk mencari dan melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki type Satria FU warna hitam di Jl. Mangkusari (Pasar Ipu), Kelurahan Lanjas dengan cara yang sama menggunakan gunting,” kata AKP Wahyu.

Lanjut Kasat, Setelah itu kedua sepeda motor hasil curian disimpan terlebih dahulu di semak-samak Jalan Bangau, Kel. Melayu. Kemudian sore harinya di ambil oleh kedua pelaku untuk selanjutnya dipakai.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kta sanggakan dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” pungkas AKP Wahyu.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page