Sempat Aksi Kejar – Kejaran Dengan Petugas, Akhirnya Tersangka Pencuri Mobil Berhasil Diringkus Polisi

- Reporter

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit Mobil Minibus Daihatsu Sigra-R Deluxe KB 1715 MH Tahun 2020 warna Merah, Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, pelaku dua orang ini berinisial WO (27) dan RI (32) yang merupakan warga Semarang yang sudah berdomisil di Kabupaten Kubu Raya.

” Keduanya berhasil ditangkap atas kerjasama Jatarans Polres Kubu Raya bersama Jatanras Polresta Pontianak Kota berdasarkan laporan Korban Sunardi (29) warga Desa Kapur atas peristiwa pencurian satu unit Mobil Minibus Daihatsu Sigra-R Deluxe KB 1715 MH miliknya ke Polsek Sungai Raya pada Senin 9 Januari 2022 jam 02.30 Wib pagi untuk ditindak lanjuti. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 129.000.000,” terang Ade, Selasa 24 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir sebelah rumah korban beralamatkan di Jalan Merdeka Dua Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku mengambil mobil korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban, lalu masuk dan mengambil kunci mobil yang terletak di atas meja ruang tamu, selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar membongkar isi lemari korban dan mengambil kunci cadangan mobil tersebut,” ungkap Aipda Ade.

“Keduanya ditangkap terpisah oleh Tim Gabungan, WO ditangkap di Jalan Ahmad Yani II tepatnya di depan Alfamart, sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Ade.

Sedangkan RI ditangkap di Polres Kubu Raya setelah diserahkan oleh pihak keluarganya untuk proses lebih lanjut, sambungnya.

” Dari tersangka kami mengamankan 1 (satu) unit Roda 4 (empat) MINIBUS DAIHATSU SIGRA-R DELUXE 1.2 MT KB 1715 MH Tahun 2020 warna Merah Solid, 1 (satu) buah Stnk Mobil DAIHATSU SIGRA-R a.n SUNARDI dan 1 (satu) buah kunci Mobil warna Hitam, pungkas Ade.

Terhadap ke dua tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan maksimal kurungan 7 tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Jumat, 4 April 2025 - 07:47 WIB

Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Selasa, 1 April 2025 - 03:50 WIB

3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page