TAK SEMPAT LARI..!!! Dua Penambang Emas (PETI) Keburu Ditangkap Polisi Berdasarkan Informasi Masyarakat

- Reporter

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Polsek Mukok Polres Sanggau melakukan penindakan terhadap tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Mangkudua, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jumat 20 Januari 2023.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.IK melalui Kapolsek Mukok IPDA Mulyadi Jaya, SH menjelaskan berawal Polsek Mukok mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Desa Inggis Kecamatan Mukok.

Selanjutnya Kapolsek Mukok beserta Personel Polsek Mukok telah mengamankan terhadap 2 (dua) orang yang diduga sebagai pelaku penambangan emas tanpa ijin di Dusun Mangku Dua Desa Inggis Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau yang mana pada saat diamankan 2 (dua) orang pelaku tersebut berinisial MD (36) dan UN (52) sedang melakukan aktivitas PETI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan tersebut, Kami berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu set mesin PS 100 merk mitsubisi, satu unit mesin pompa air merk NS-50 warna merah, satu unit POM warna hijau penghisap pasir, dua karet panbel, dua buah karpet warna hitam, satu potongan pipa paralon, 1 (satu) potongan pipa spiral dan satu potongan drum warna biru,” terangnya.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Mukok untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mukok Ipda Mulyadi Jaya mengungkapkan kedua pelaku akan disangkakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Berita Terbaru