Satnarkoba Polres Barut Amankan Kurir Sabu Disamping Loket Travel SJ

- Reporter

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali menangkap seorang kurir sabu J als Jaya (36) di samping Loket CV Simpati Jaya Travel jalan Yetro Singseng, RT 09 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 19 Januari 2023. sekitar pukul 22.30 WIB.

Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika berinisial J alias Jaya (36) pada Kamis malam.

“Dari tangan pelaku kita amankan tiga paket sabu dengan berat 0,79 gram bruto,” terang Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, Jumat 20 Janurai 2023 pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku kata Kasat Narkoba, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di CV Simpati Jaya Travel pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Simpati Jaya Travel yang dihuni oleh pelaku.

Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dan pada waktu penggeledahan ditemukan 3 (tiga) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang ditemukan dikotak rokok L.A ICE PURPLEBOOST warna ungu milik pelaku,” ungkap Iptu Arie.

Lebih lanjut Kasat Narkoba barang bukti (Barbuk) narkotika diakui milik pelaku dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barbuk yang diamankan yaitu 3 (tiga) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,79 (nol koma tujuh sembilan) gram brutto, 1 (satu) buah kotak rokok L.A ICE PURPLEBOOST warna ungu, 1 (satu) buah handphone merk Oppon A15 warna Hitam.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif/hms/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page