Satnarkoba Polres Barut Amankan Kurir Sabu Disamping Loket Travel SJ

- Reporter

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali menangkap seorang kurir sabu J als Jaya (36) di samping Loket CV Simpati Jaya Travel jalan Yetro Singseng, RT 09 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 19 Januari 2023. sekitar pukul 22.30 WIB.

Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika berinisial J alias Jaya (36) pada Kamis malam.

“Dari tangan pelaku kita amankan tiga paket sabu dengan berat 0,79 gram bruto,” terang Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, Jumat 20 Janurai 2023 pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku kata Kasat Narkoba, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di CV Simpati Jaya Travel pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Simpati Jaya Travel yang dihuni oleh pelaku.

Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dan pada waktu penggeledahan ditemukan 3 (tiga) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang ditemukan dikotak rokok L.A ICE PURPLEBOOST warna ungu milik pelaku,” ungkap Iptu Arie.

Lebih lanjut Kasat Narkoba barang bukti (Barbuk) narkotika diakui milik pelaku dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barbuk yang diamankan yaitu 3 (tiga) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,79 (nol koma tujuh sembilan) gram brutto, 1 (satu) buah kotak rokok L.A ICE PURPLEBOOST warna ungu, 1 (satu) buah handphone merk Oppon A15 warna Hitam.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif/hms/red)

Berita Lainnya

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page