Ini Rekam Jejak Lokasi Pelarian Residivis Ruslan di Kalbar Hingga Tertangkap, Aksinya Bekin Geleng Kepala

- Reporter

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi membeberkan jejak pelarian Ruslan, narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah hingga akhirnya tertangkap.

“Ada 11 lokasi pelarian Ruslan di Kalbar sejak kabur dari Lapas Pangkalan Bun, di mana setiap lokasi yang disinggahi, Ruslan selalu melakukan kejahatan,” beber Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi kepada sejumlah wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Diuraikan, dari 11 lokasi tersebut, diantaranya yakni di Sandai Kabupaten Ketapang, Toho, Tayan Hilir, Putussibau, Sanggau, Sekadau, Seluas, Sanggau Ledo, Sanggau, Sandai kemudian balik lagi di Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Pontianak, kemarin berhasil kami tangkap dan langsung diamankan,” terang KBP Adhe

Adapun barang bukti penangkapan terhadap Ruslan, yakni berupa senjata tajam, palu dan sarana lainnya dalam melakukan aksi kejahatan kejahatan pencurian dengan kekerasan.

“Ruslan merupakan residivis curas, kemana-mana selalu membawa Sajam,” ucap Kapolresta Pontianak.

Adhe Hariadi menyatakan pelarian Ruslan ini juga membuat masyarakat Kalbar resah, bahkan sampai tersebar ke grup-grup WhatsApp.

“Sekarang sudah ditangkap dan kita amankan, selanjutnya ada satu barang bukti yang akan dicari di Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” ungkap Adhe

Pencarian barang bukti itu merupakan sebuah senpi milik petugas Lapas Pankalabun yang dibawanya saat berhasil melarikan diri.

“Setelah diintrogasi, Ruslan mengakui senpi jenis shotgun yang dibawanya kabur dari Lapas Pangkalan Bun itu dibuang di daerah Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” terang KBP Adhe

Terkait sejumlah aksi kejahatan Ruslan di Kalbar, termasuk di wilayah hukum Polresta Pontianak, dikatakan Kapolresta Pontianak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalapas Pankalabun.

Sebagaimana diketahui, Ruslan (39), buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu 08 Januari 2023 sore. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Nah Lagi Lagi Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 28 Butir Ekstasi Siap Edar
Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka
Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar
SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 April 2025 - 10:32 WIB

Nah Lagi Lagi Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 28 Butir Ekstasi Siap Edar

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Amelia Santy Tuntut Keadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dan Minta Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 8 April 2025 - 06:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

Jumat, 4 April 2025 - 07:47 WIB

Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Halal Bihalal Kodim 1016/Palangka Raya Pererat Silahturahmi

Rabu, 9 Apr 2025 - 10:28 WIB

You cannot copy content of this page