LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi membeberkan jejak pelarian Ruslan, narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah hingga akhirnya tertangkap.
“Ada 11 lokasi pelarian Ruslan di Kalbar sejak kabur dari Lapas Pangkalan Bun, di mana setiap lokasi yang disinggahi, Ruslan selalu melakukan kejahatan,” beber Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi kepada sejumlah wartawan, Senin 9 Januari 2023.
Diuraikan, dari 11 lokasi tersebut, diantaranya yakni di Sandai Kabupaten Ketapang, Toho, Tayan Hilir, Putussibau, Sanggau, Sekadau, Seluas, Sanggau Ledo, Sanggau, Sandai kemudian balik lagi di Pontianak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Pontianak, kemarin berhasil kami tangkap dan langsung diamankan,” terang KBP Adhe
Adapun barang bukti penangkapan terhadap Ruslan, yakni berupa senjata tajam, palu dan sarana lainnya dalam melakukan aksi kejahatan kejahatan pencurian dengan kekerasan.
“Ruslan merupakan residivis curas, kemana-mana selalu membawa Sajam,” ucap Kapolresta Pontianak.
Adhe Hariadi menyatakan pelarian Ruslan ini juga membuat masyarakat Kalbar resah, bahkan sampai tersebar ke grup-grup WhatsApp.
“Sekarang sudah ditangkap dan kita amankan, selanjutnya ada satu barang bukti yang akan dicari di Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” ungkap Adhe
Pencarian barang bukti itu merupakan sebuah senpi milik petugas Lapas Pankalabun yang dibawanya saat berhasil melarikan diri.
“Setelah diintrogasi, Ruslan mengakui senpi jenis shotgun yang dibawanya kabur dari Lapas Pangkalan Bun itu dibuang di daerah Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” terang KBP Adhe
Terkait sejumlah aksi kejahatan Ruslan di Kalbar, termasuk di wilayah hukum Polresta Pontianak, dikatakan Kapolresta Pontianak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalapas Pankalabun.
Sebagaimana diketahui, Ruslan (39), buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu 08 Januari 2023 sore. (*/rls/hms/red)