Ini Rekam Jejak Lokasi Pelarian Residivis Ruslan di Kalbar Hingga Tertangkap, Aksinya Bekin Geleng Kepala

- Reporter

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi membeberkan jejak pelarian Ruslan, narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah hingga akhirnya tertangkap.

“Ada 11 lokasi pelarian Ruslan di Kalbar sejak kabur dari Lapas Pangkalan Bun, di mana setiap lokasi yang disinggahi, Ruslan selalu melakukan kejahatan,” beber Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi kepada sejumlah wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Diuraikan, dari 11 lokasi tersebut, diantaranya yakni di Sandai Kabupaten Ketapang, Toho, Tayan Hilir, Putussibau, Sanggau, Sekadau, Seluas, Sanggau Ledo, Sanggau, Sandai kemudian balik lagi di Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Pontianak, kemarin berhasil kami tangkap dan langsung diamankan,” terang KBP Adhe

Adapun barang bukti penangkapan terhadap Ruslan, yakni berupa senjata tajam, palu dan sarana lainnya dalam melakukan aksi kejahatan kejahatan pencurian dengan kekerasan.

“Ruslan merupakan residivis curas, kemana-mana selalu membawa Sajam,” ucap Kapolresta Pontianak.

Adhe Hariadi menyatakan pelarian Ruslan ini juga membuat masyarakat Kalbar resah, bahkan sampai tersebar ke grup-grup WhatsApp.

“Sekarang sudah ditangkap dan kita amankan, selanjutnya ada satu barang bukti yang akan dicari di Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” ungkap Adhe

Pencarian barang bukti itu merupakan sebuah senpi milik petugas Lapas Pankalabun yang dibawanya saat berhasil melarikan diri.

“Setelah diintrogasi, Ruslan mengakui senpi jenis shotgun yang dibawanya kabur dari Lapas Pangkalan Bun itu dibuang di daerah Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” terang KBP Adhe

Terkait sejumlah aksi kejahatan Ruslan di Kalbar, termasuk di wilayah hukum Polresta Pontianak, dikatakan Kapolresta Pontianak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalapas Pankalabun.

Sebagaimana diketahui, Ruslan (39), buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu 08 Januari 2023 sore. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB