ATENSI KAPOLDA..! Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Kasus Tambang Batubara Illegal, Polisi Sudah Kantongi Identitas Cukong

- Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono didampingi Kabid Humas Polda Kaltim yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat 30 September 2022.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono didampingi Kabid Humas Polda Kaltim yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat 30 September 2022.

LINTASKALIMANTAN.CO || Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Kembali melaksanakan Press Reales mengungkap Kasus Pertambangan Tanpa Izin (Peti) atau tambang Ilegal Mining di wilayah Kaltim. Dalam hal ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat 30 September 2022.

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, bahwa selama bulan September 2022, jajarannya berhasil melakukan 4 pengungkapan terkait Illegal Mining karena adanya laporan kegiatan ilegal di area pertambangan.

“Dari 4 titik lokasi yang berhasil diungkap ini tentunya menjadi atensi Pak Kapolda Kaltim. Dimana titik lokasi ini memang seharusnya kita jaga dan diawasi, agar tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 titik lokasi pengungkapan yang dimaksud adalah Pertama di wilayah Tahura, Samboja yang merupakan taman hutan rakyat (Bukit Soeharto). Yang terdapat Dua tersangka dengan barang bukti berupa 2 alat berat dan tumpukan batu bara hasil dari penggarapan yang mana masih dilakukan tes uji dari pihak terkait.

Yang kedua terdapat di Desa Segihan Tenggarong, yang kemudian berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta dengan barang bukti berupa excavator, ponton, dan 6.000 metrik ton tumpukan batubara.

Dan yang ketiga berasa diwilayah Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU yang kemudian berhasil mengamankan 1 tersangka beserta barang bukti berupa excavator dan tumpukan batu bara.

Kemudian yang keempat titik lokasi di daerah Samboja diwilayah lokasi Borneo Orang Hutan Foundation. Yang kemudian berhasil mengamankan 1 tersangka dengan bukti bukti berupa 2 excavator, 1 buldoser dan tumpukan batu bara hasil garapan.

“Kami banyak mengucap Terima kasih atas informasinya, sehingga kami dapat melakukan penindakan terhadap beberapa pelaku illegal mining tersebut,” ungkapnya.

Dan sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku lainnya yakni terduga pemodal dan terduga pelaku yang ikut serta membekingi kegiatan tambang mining tersebut.

“Dan memang sampai saat ini sudah mengantongi inisial dan identitas pelaku lainnya untuk dilakukan upaya penangkapan ketika tidak datang sendiri,” Tutupnya. (*/rls/lk2/hms/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB