ATENSI KAPOLDA..! Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Kasus Tambang Batubara Illegal, Polisi Sudah Kantongi Identitas Cukong

- Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono didampingi Kabid Humas Polda Kaltim yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat 30 September 2022.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono didampingi Kabid Humas Polda Kaltim yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat 30 September 2022.

LINTASKALIMANTAN.CO || Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Kembali melaksanakan Press Reales mengungkap Kasus Pertambangan Tanpa Izin (Peti) atau tambang Ilegal Mining di wilayah Kaltim. Dalam hal ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat 30 September 2022.

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, bahwa selama bulan September 2022, jajarannya berhasil melakukan 4 pengungkapan terkait Illegal Mining karena adanya laporan kegiatan ilegal di area pertambangan.

“Dari 4 titik lokasi yang berhasil diungkap ini tentunya menjadi atensi Pak Kapolda Kaltim. Dimana titik lokasi ini memang seharusnya kita jaga dan diawasi, agar tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 titik lokasi pengungkapan yang dimaksud adalah Pertama di wilayah Tahura, Samboja yang merupakan taman hutan rakyat (Bukit Soeharto). Yang terdapat Dua tersangka dengan barang bukti berupa 2 alat berat dan tumpukan batu bara hasil dari penggarapan yang mana masih dilakukan tes uji dari pihak terkait.

Yang kedua terdapat di Desa Segihan Tenggarong, yang kemudian berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta dengan barang bukti berupa excavator, ponton, dan 6.000 metrik ton tumpukan batubara.

Dan yang ketiga berasa diwilayah Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU yang kemudian berhasil mengamankan 1 tersangka beserta barang bukti berupa excavator dan tumpukan batu bara.

Kemudian yang keempat titik lokasi di daerah Samboja diwilayah lokasi Borneo Orang Hutan Foundation. Yang kemudian berhasil mengamankan 1 tersangka dengan bukti bukti berupa 2 excavator, 1 buldoser dan tumpukan batu bara hasil garapan.

“Kami banyak mengucap Terima kasih atas informasinya, sehingga kami dapat melakukan penindakan terhadap beberapa pelaku illegal mining tersebut,” ungkapnya.

Dan sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku lainnya yakni terduga pemodal dan terduga pelaku yang ikut serta membekingi kegiatan tambang mining tersebut.

“Dan memang sampai saat ini sudah mengantongi inisial dan identitas pelaku lainnya untuk dilakukan upaya penangkapan ketika tidak datang sendiri,” Tutupnya. (*/rls/lk2/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page