Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Dugaan praktik mafia tanah di wilayah Kalimantan Tengah kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum bernama Kameloh Kusmiati yang mengaku sebagai Ketua Organisasi KANNI dan wartawan, diduga mencatut nama Kapolres Katingan, AKBP Candra, serta seorang pengusaha lokal berinisial DL dalam narasi yang disebarkannya.Senin 14-4-2025.

Informasi yang dihimpun dari berbagai pihak menyebutkan bahwa Kameloh diduga sengaja membawa nama-nama tersebut untuk menutupi dugaan penyimpangan dalam aktivitasnya. Dalam pernyataan yang diterima redaksi, sejumlah pihak mengecam tindakan Kameloh, yang dianggap tidak etis dan merugikan nama baik institusi maupun individu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Katingan AKBP Candra melalui sambungan WhatsApp menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terlalu menanggapi isu tersebut. “Jangan direspons, biarkan saja,” ujarnya singkat sembari tertawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, seorang pengusaha Kalimantan Tengah yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut mengungkapkan bahwa ia pernah tertipu saat membeli sebidang tanah dari Kameloh. “Tanah yang dijual ternyata milik orang lain dan sudah bersertifikat. Saya kalah di pengadilan dan harus membayar Rp200 juta kepada pemilik yang sah,” ungkapnya melalui ajudannya.

Pihak lain, termasuk lembaga BPAN LAI, juga merasa keberatan dengan tindakan Kameloh yang mencatut nama lembaga mereka. “Apa hebatnya dia? Hanya menakut-nakuti dengan membawa nama organisasi dan instansi,” ujar Sri Rahayu, salah satu pengurus lembaga tersebut.

Jurnalis yang sebelumnya difitnah oleh Kameloh menambahkan, “Jika memang dia benar, seharusnya dia tidak perlu mencatut nama orang lain. Biarkan proses hukum yang membuktikan.”

Menanggapi situasi ini, Pimpinan Umum Media Pena Silet, Januardi Manurung, menantang Kameloh untuk membuktikan kredibilitasnya. “Jika tidak terima, silakan laporkan media kami. Jangan hanya berbicara dan membuat postingan tanpa bukti nyata atas klaimnya,” tegas Januardi.

Ia juga meminta kepada Kapolresta Palangka Raya untuk membuka kembali laporan-laporan lama yang berkaitan dengan dugaan mafia tanah yang selama ini belum diproses. Pernyataan ini disambut baik oleh Ketua Kalteng Watch, Ir Men Gumpul, yang juga menyayangkan adanya laporan yang “membeku” di bagian Harda Polresta.

“Ini saatnya kita bongkar dan tindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah di daerah ini,” tegasnya.

Suber : Tim Redaksi | Mediator Jurnal TV

Berita Lainnya

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page