Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Kapolsek Sepang IPDA Purwanto, S.H.,M.H ,bersama personel Polsek Sepang melaksanakan pembacaan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Masjid Noor Janah, Desa Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Sepang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, sekaligus mensosialisasikan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Libatkan Masyarakat dan Komunitas, Lomba Domino Orado Polresta Palangka Raya Semarakkan HUT RI ke-81

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto mengatakan, penyampaian Maklumat Kapolda dan imbauan Karhutla dilakukan secara langsung kepada masyarakat agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan, pelakunya juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Purwanto.

Ia menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga :  Cak Sam Turun Langsung: Warga Kalampangan Diingatkan Jangan Main Api, Karhutla Bisa Berujung Hukum!

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sepang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Sepang, dapat ditekan.

Polsek Sepang juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan serta mencegah dampak Karhutla yang dapat merugikan masyarakat. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Karoops Polda Kalteng Tekankan Sinergi, Kesehatan, dan Patroli dalam Penanganan Karhutla
Percepatan menjadi agen perlinsos, pendampingan pembuatan IKD personel Polres Gunung Mas
Temukan Jalan Tengah, Polsek Pahandut Mediasi Perselisihan Warga dan Pengembang
Kapolsek Sepang Perkuat Pencegahan Karhutla, Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan
Polres Gunung Mas Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMPN 6 Kurun
Kapolres Katingan Hadiri Penyerahan Bantuan Gubernur, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Karoops Polda Kalteng Tekankan Sinergi, Kesehatan, dan Patroli dalam Penanganan Karhutla

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Temukan Jalan Tengah, Polsek Pahandut Mediasi Perselisihan Warga dan Pengembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Kapolsek Sepang Perkuat Pencegahan Karhutla, Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polres Gunung Mas Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMPN 6 Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page