Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Polres Gunung Mas bersama personel polsek jajaran melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026), pukul 08.00 WIB.

 

Menindak lanjuti arahan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., personel Polres Gunung Mas dan Polsek jajaran menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan aktivitas masyarakat.

 

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah jalur, yakni Jalan Lintas Bundaran Linau, Jalan Lintas Kurun–Tewah, serta Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya. Lokasi tersebut menjadi titik pelaksanaan kegiatan penyampaian pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur lintas.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Gunung Mas dan polsek jajaran menggunakan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah serta spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai sarana sosialisasi. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menghindari pembakaran dalam pembukaan lahan dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

Baca Juga :  Api Melalap Rumah Warga Petak Bahandang, Polisi-TNI dan Warga Sinergi Padamkan Kebakaran di Gunung Mas

 

Selain menyampaikan larangan membakar lahan, petugas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik api. Warga diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan tindak lanjut. Penyampaian informasi sejak dini diharapkan dapat membantu petugas merespons potensi gangguan keamanan dan kejadian karhutla dengan lebih cepat.

 

Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Nurheriyanto Hidayat.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat dan Fun Bike Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng

 

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran. Pelaporan yang cepat dapat membantu pihak kepolisian dan unsur terkait melakukan tindak lanjut sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

“Apabila masyarakat menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada petugas atau melalui layanan Call Center Polri 110. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya karhutla,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan binluh ini, Polres Gunung Mas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta mengambil peran dalam menjaga lingkungan. Edukasi secara langsung dan penggunaan media imbauan di jalur lintas menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan informasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.

 

Polres Gunung Mas bersama polsek jajaran terus mengajak masyarakat untuk mengutamakan cara pembukaan lahan yang aman, tidak melakukan pembakaran, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Gunung Mas. (sp)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Sambangi Pangkalan Ojek Pasar Kahayan, Serap Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif
Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Gunung Mas Tempelkan Stiker Imbauan Keselamatan kepada Pengguna Jalan
PEDULI KESELAMATAN, DIRLANTAS POLDA KALTENG BAGIKAN SEJUMLAH HELM KEPADA PENGGUNA JALAN
Polisi Peduli Kamseltibcarlantas, Kapolresta Palangka Raya Terjun ke Lapangan
Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Atur Arus Lalin di Area Padat Pengendara 
Kapolres Gunung Mas Pimpin Sertijab Delapan Pejabat, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan
Kapolres Gunung Mas Sambangi SMA Negeri 1 Kurun, Perkuat Pembinaan dan Edukasi Pelajar
Pimpin Apel Pagi, Kabagops Polresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Kalteng Sambangi Pangkalan Ojek Pasar Kahayan, Serap Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif

Senin, 2 November 2026 - 16:07 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Gunung Mas Tempelkan Stiker Imbauan Keselamatan kepada Pengguna Jalan

Senin, 2 November 2026 - 15:35 WIB

PEDULI KESELAMATAN, DIRLANTAS POLDA KALTENG BAGIKAN SEJUMLAH HELM KEPADA PENGGUNA JALAN

Senin, 2 November 2026 - 12:57 WIB

Polisi Peduli Kamseltibcarlantas, Kapolresta Palangka Raya Terjun ke Lapangan

Senin, 2 November 2026 - 11:10 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Sertijab Delapan Pejabat, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

Berita Terbaru