Satlantas Polres Kapuas Tindak 23 Pelanggar Balap Liar dan Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Sebanyak 23 pelanggar ditindak dalam kegiatan hunting system yang digelar di wilayah hukum Polres Kapuas, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, serta sejumlah personel Satlantas Polres Kapuas.

Penindakan menyasar pengendara yang melakukan aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong/modifikasi.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. mengatakan, penindakan dilakukan secara terukur terhadap pelanggar yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 23 pelanggar dikenakan tindakan berupa tilang.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah aksi balap liar, ugal-ugalan dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” demikian disampaikan Satlantas Polres Kapuas.

Baca Juga :  Polsek Telawang Panen Jagung Program Ketahanan Pangan, Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Presiden

Polres Kapuas menargetkan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, termasuk menekan penggunaan knalpot brong/modifikasi serta aksi balapan liar yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, terkendali dan kondusif.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kapolres Kapuas Pimpin Pemakaman Kedinasan Aiptu Hadi Juwarsa, Pengabdian Almarhum Jadi Penghormatan Terakhir
Perkuat Kemitraan, Polsek Pahandut Pasang Spanduk Polisi Bersama Masyarakat
Kapolsek Pahandut Tekankan Disiplin dan Kekompakan Personel dalam Pelaksanaan Tugas
Pagi Hari, Satlantas Polres Gunung Mas Turun ke Jalan Antisipasi Macet dan Kecelakaan
Semarak HUT TNI ke-81, Polsek Sepang Sambangi Koramil dan Serahkan Tumpeng
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Katingan Berikan Kejutan HUT TNI ke-81 Kepada Kodim 1019 Katingan
Polwan Polres Gunung Mas Perkuat SITUKEPMAS untuk Cegah Karhutla
Police Goes to School, Satlantas Polres Gunung Mas Edukasi Pelajar soal Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Satlantas Polres Kapuas Tindak 23 Pelanggar Balap Liar dan Knalpot Brong

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Kapolres Kapuas Pimpin Pemakaman Kedinasan Aiptu Hadi Juwarsa, Pengabdian Almarhum Jadi Penghormatan Terakhir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Pahandut Pasang Spanduk Polisi Bersama Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Pagi Hari, Satlantas Polres Gunung Mas Turun ke Jalan Antisipasi Macet dan Kecelakaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Polsek Sepang Sambangi Koramil dan Serahkan Tumpeng

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:20 WIB

You cannot copy content of this page