LINTAS KALIMANTAN | Upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus dilakukan. Polres Kobar bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan pemadaman di sejumlah titik kebakaran, Sabtu (31/10/2026) pagi.
Penyisiran dilakukan untuk memastikan titik api dapat segera ditangani sekaligus mencegah munculnya titik kebakaran baru. Personel gabungan juga harus menghadapi kondisi medan yang sulit untuk menjangkau lokasi terdampak.

Penanganan tersebut menjadi perhatian serius mengingat kawasan TNTP merupakan wilayah konservasi yang memiliki ekosistem penting, termasuk habitat orangutan Kalimantan dan berbagai satwa liar yang dilindungi.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, mengatakan, bahwa seluruh personel telah diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat melakukan penanganan karhutla.
“Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting adalah aset konservasi dunia yang wajib kita jaga bersama. Kami mengerahkan personel penembus medan sulit demi memastikan api benar-benar padam hingga ke akarnya, sehingga tidak memicu kebakaran yang lebih luas atau menimbulkan kabut asap yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat, tetapi juga harus memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Melalui kerja sama Polres Kobar dan seluruh unsur tim gabungan, upaya pemadaman terus dilakukan untuk menekan penyebaran api serta menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dari ancaman kerusakan akibat karhutla. (*)







