LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Sinergitas antara aparat kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat merupakan salah satu kunci untuk utama dalam menekan angka kriminalitas.
Terbukti, setelah menerima informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Gunung Mas, Polda Kalteng akhirnya berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu.
Ketika berhasil dikonfirmasi, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., pun membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang benar pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi terlarang yang berada di Desa Rungan Kecamatan Rungan,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023) malam.
“Setelah menggelar rangkaian penyelidikan, tim yang terdiri atas rekan-rekan dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan akhirnya menemukan fakta kebenaran laporan yang disampaikan,” ujarnya.
Karena, terang Budi, pada saat penggeledahan yang disaksikan para saksi, pihaknya berhasil menemukan 35 paket serbuk kristal yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu. “Untuk berat kotornya yakni 12,51 gram,” tutupnya. (*/rls/hms/red).