DILAPOR WARGA..!!? Polsek Kapuas Ringkus Seorang Pengedar Sabu Warga Entakai Melayu

- Reporter

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DIAMANKAN || Pelaku (ditengah) saat ditangkap petugas langsung diamankan di Mapolsek Kapuas. Sabtu 25 Februari 2023. (*/foto:ist/LINTASKALIMANTAN)

PELAKU DIAMANKAN || Pelaku (ditengah) saat ditangkap petugas langsung diamankan di Mapolsek Kapuas. Sabtu 25 Februari 2023. (*/foto:ist/LINTASKALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Perang terhadap penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukan Polsek Kapuas. Pada Sabtu dini hari, 25 Februari 2023, dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Heri Triyana, berhasil mengamankan belasan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dari tersangka R alias T (49) warga Entakai Melayu kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuss.

DIterangkan Kapolsek IPTU Hei, pelaku R alias T diamankan dikontrakkannya di Jalan Perintis RT 029 RW 009 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas pada Jumat 24 malam sekitar pukul 23.15 Wib dari laporan masyarakat.

“Atas informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, saya bersama Anggota langsung ke kontrakan pelaku untuk melakukan penggeledahan,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku petugas ditemukan belasan barang bukti yang diduga kuat sabu. Di ruang tamu kontrakanya, ditemukan tujuh paket plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah tas klip, satu bundel plastik klip bening, dua buah sendok Sabu, uang sebanyak Rp 227.000 dan satu buah Pipet terbuat dari kaca.

Sementara, di ruang kamar tidur pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya Lima paket plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah Bong, Satu buah Pipet Plastik Uang sebanyak Rp 2,8 juta, satu buah botol minyak rambut warna kuning, Satu lembar Tisu warna Putih, Satu Buah kantong plastik warna putih dan Satu buah hp merek Red Mi Noto 2 Warna Hitam.

“Pelaku mengakui bahwa belasan barang bukti yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan Kepolisian sektor Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB