NYANYIAN MERDU..!!! Satnarkoba Polres Barut Tangkap Dua Budak Sabu, Hasil Kicauannya Ringkus Seorang Pengedar di Desa Lemo II

- Reporter

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana Narkotika dari dua tempat yang berbeda. Awalnya cuma dua budak sabu yang ditangkap kemudian berkat nyayian merdu dari dua budah sabu akhirnya seorang pengedar berhasil ditangkap pada Sabtu 04 Februari 2023 siang.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara, IPTU Arie Indra Susilo, Membenarkan atas penangkapan terhadap ketiga pelaku Jerry (33), Renggi Permana Putra (30) dan Ronal Reagen (39) dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Barito Utara.

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku di tempat yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan penyidikan,” terang IPTU Arie kepada media ini Minggu 05 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kasat Narkoba tepatnya di pinggir Jalan Bukit Bambu, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, tim Narkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan Jerry (33) dan Renggi Permana Putra (30) yang di saksikan oleh Ketua RT setempat pada Sabtu 04 Februari 2023 sekira pukul 13.15 WIB.

“Dari pengeledahan terhadap Jerry (33) anggota menemukan sabu dengan kotor 0,27 gram kemudian dari Renggi Permana Putra (30) ditemukan sabu 0,94 gram,” ungkap IPTU Arie.

Selain barang bukti narkoba jenis sabu dari kedua pelaku dari Jerry (33) petugas juga menyita berupa sebuah Handphone mrek VIVO Y12 S warna biru malam, dan sebuah Kendaraan R2 merk TITAN warna hijau tanpa nomor polisi dan dari Renggi Permana Putra (30) petugas hanya menyita sebuah Handphone merk OPPO A 17 warna biru dovker.

Kemudian gunan penyelidikan pengembangan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti lain yang disita petugas sebagai barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Barito Utara.

Dikatakan IPTU Arie Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku Jerry (33) dan Renggi Permana Putra (30) diakui barang sabu tersebut didapat dari Ronal Reagen (39) warga Desa Lemo II, RT 08, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

“Tanpa menunggu waktu lama tim opsnal Satnarkoba Polres Barut langsung bergerak cepat ke target yang dikatakan kedua pelaku,” tegas Kasat Narkoba.

Alhasil, dari penangkapan dan pengeledahan terhadap Ronal Teagen (39) di sebuah rumah Jalan Desa Lemo II, RT.IX/RW.000, Kecamatan, Teweh Tengah, Kabuoaten Barito Utara, dengan disaksikan oleh 2 orang warga setempat pada Sabtu 04 Februari 2023 sekira pukul 14.30 WIB.

“Petugas menemukan barang bukti sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,99 gram,” ucap IPTU Arie.

Lanjut IPTU Arie, Selain menyita barang bukti narkotika jenis sabu petugas juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Pidana Narkotika berupa sebuah kotak rokok sampoerna hijau, sebuah kotak tempat menyimpan narkotika jenis sabu warna putih, sebuah Handphone merk OPPO A 16 warna silver, sebuah dompet warna coklat, dan Uang tunai Rp.800.000.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Barito Utara untuk mempertagung jawabkan perbutaanya tindak Pidana Narkotika melakukan kejahatan setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman.

“Untuk tersangka Jerry (33), Renggi Permana Putra (30) kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1). Sedangkan tersangka Ronal Reagen (39) sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tentang 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba IPTU Arie. (*/rls/ang/red).

Berita Lainnya

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page