LINTASKALIMANTAN.CO || Warga DAS Kapuas Handel Batu Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, dikagetkan penemuan mayat laki-laki berinisial MU (36), Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 07.30 Wib.
Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi mengatakan, kronologis kejadian, pada hari Jum’at tanggal 18 November 2022 sekitar pukul 19.00 Wib, korban MU, tengah mengkonsumsi miras jenis arak di Pelabuhan Danau Mare, kemudian korban merasa kepanasan dan melepas pakaian yang hanya menggunakan celana pendek warna merah muda lalu korban menceburkan diri ke sungai DAS Kapuas tepatnya di bawah Pelabuhan Danu Mare.
“Setelah beberapa saat korban tidak muncul ke permukaan, kemudian para saksi-saksi beserta masyarakat sekitar yang melihat berupaya mencari korban dibantu oleh SAT AIRUD Polres Kapuas, Posmil Angkatan Laut, Damkar Mandiri,”katanya, Minggu (20/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah sempat dilakukan pencarian, Tim pencarian mendapat laporan dari masyarakat pada minggu tanggal 20 Nopember 2022 07.30 Wib di DAS Kapuas Handel Batu Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, bahwa masyarakat telah menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di DAS Kapuas, kemudian mayat tersebut di bawa ke RSUD Kapuas.
“Menurut keterangan istri korban, bahwa korban diketahui bisa berenang dan kebiasaan korban setelah mengkonsumsi miras korban selalu mandi di sungai, dan dinyatakan korban tenggelam selama 2 hari dan ditemuakan di DAS Kapuas, saat dibawa ke rumah sakit pihak keluarga menolak untuk dilakukan Visum dan menganggap kejadian tersebut adalah suatu musibah,”tutupnya. (*/rls/Sgn/red).