Bekuk AK, 5 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya 

- Reporter

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Era kepemimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., aparat penegak hukum diperintahkan untuk lebih serius memberantas penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

Bahkan, dalam rangka kunjungan kerja ke Polres jajaran beberapa waktu lalu, orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut terus memberikan penegasan agar para pelaku pengedar Narkoba untuk dimusnahkan.

Mendapatkan lampu hijau tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya langsung tancap gas guna menyikapi perintah yang diamanatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, pasca Kunker ke Polresta Palangka Raya tersebut, aparat penegak hukum ini lantas mengambil beberapa langkah untuk mencegah sekaligus menangkap para pelaku dari peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kerja keras takkan pernah mengkhianati hasil. Upaya penindakan Satresnarkoba tersebut pun berhasil menangkap AK (37) yang berada di Jalan Manjuhan Gang Turi II Kelurahan Bukit Tunggal.

“Dari pelaku AK ini, kami dari Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 paket sabu atau dengan bruto mencapai 5,06 gram berikut barang bukti lainnya,” ungkapnya, Selasa (13/9/2022) pagi.

“Pada kasus ini, pelaku AK akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumanya maksimal yaitu 12 tahun kurungan ,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai
Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi
Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:50 WIB

Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page