Bekuk AK, 5 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya 

- Reporter

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Era kepemimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., aparat penegak hukum diperintahkan untuk lebih serius memberantas penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

Bahkan, dalam rangka kunjungan kerja ke Polres jajaran beberapa waktu lalu, orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut terus memberikan penegasan agar para pelaku pengedar Narkoba untuk dimusnahkan.

Mendapatkan lampu hijau tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya langsung tancap gas guna menyikapi perintah yang diamanatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, pasca Kunker ke Polresta Palangka Raya tersebut, aparat penegak hukum ini lantas mengambil beberapa langkah untuk mencegah sekaligus menangkap para pelaku dari peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kerja keras takkan pernah mengkhianati hasil. Upaya penindakan Satresnarkoba tersebut pun berhasil menangkap AK (37) yang berada di Jalan Manjuhan Gang Turi II Kelurahan Bukit Tunggal.

“Dari pelaku AK ini, kami dari Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 paket sabu atau dengan bruto mencapai 5,06 gram berikut barang bukti lainnya,” ungkapnya, Selasa (13/9/2022) pagi.

“Pada kasus ini, pelaku AK akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumanya maksimal yaitu 12 tahun kurungan ,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Siap Dan Siaga Pasca Natal, Standby On Call

Kamis, 26 Des 2024 - 13:20 WIB