Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

- Reporter

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Aspani dengan dua penumpang, Muslimah dan Javieri, melaju dari arah Kabupaten Katingan menuju Kota Palangka Raya.”Dalam perjalanan, mobil Toyota Avanza mengalami pecah ban depan sebelah kanan, menyebabkan kendaraan oleng ke jalur berlawanan,” jelas AKP Egidio, Senin (24/3/2025).Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Calya yang dikemudikan Syahbudin dengan enam penumpang, yakni Chairil, Wiwik, Nazwa, Nabila, Riqa, dan Intania.Tabrakan tak terhindarkan ketika Toyota Avanza yang dikemudikan Aspani menabrak bagian samping kanan belakang Toyota Calya. Benturan tersebut menyebabkan kendaraan lain, yakni Toyota Avanza kedua yang dikemudikan Petrus, turut terlibat dalam kecelakaan setelah menabrak bagian depan mobil Aspani.Toyota Avanza yang dikemudikan Petrus membawa lima penumpang, yaitu Dony, Novariani, Zio, Merie Salim, dan Purwanto.Akibat kecelakaan ini, empat orang mengalami luka-luka, yakni Aspani, Muslimah, dan Javieri dari mobil pertama, serta Dony dari mobil ketiga. Sementara itu, seluruh kendaraan mengalami kerusakan material cukup parah.Hingga kini, Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pecahnya ban yang diduga menjadi pemicu utama kecelakaan.Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama kondisi ban yang menjadi komponen penting dalam keselamatan berkendara.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek
Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk
Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah
Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!
Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 27 April 2025 - 07:12 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 16:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Jumat, 25 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 10:13 WIB

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Berita Terbaru

Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Asisten I Tengku Ali Syahbana dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Sapriansyah saat menerima tiga penghargaan TOP BUMD Awards 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/)

LINTAS NASIONAL

Bupati Kobar Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:26 WIB

You cannot copy content of this page