Polsek Pangkalan Banteng Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit

- Reporter

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ketiga pelaku, yakni IM (30), HA (39), dan AL, yang merupakan warga Desa Pangkalan Banteng, diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng pada Minggu (16/3/2025) malam.

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiharto, menjelaskan bahwa para pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curian dari kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku,” ujar Kapolsek.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.460 kilogram buah kelapa sawit, satu unit mobil pick-up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi KH 8673 GQ, serta satu buah tojok (alat untuk memuat buah kelapa sawit).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Berita Lainnya

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek
Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk
Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah
Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!
Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 27 April 2025 - 07:12 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 16:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Jumat, 25 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 10:13 WIB

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Berita Terbaru

Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Asisten I Tengku Ali Syahbana dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Sapriansyah saat menerima tiga penghargaan TOP BUMD Awards 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/)

LINTAS NASIONAL

Bupati Kobar Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:26 WIB

You cannot copy content of this page