Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial NA alias AE (52) ditangkap di rumahnya di Desa Subur Indah, RT 008 RW 002, pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Katingan Kuala melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya mengamankan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, kami menemukan 23 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,76 gram, uang tunai Rp700.000, satu unit timbangan, serta beberapa barang bukti lainnya,” ujar IPTU Supriyadi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Katingan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta menggelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menekan peredaran narkoba agar Katingan tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek
Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk
Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah
Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!
Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 27 April 2025 - 07:12 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Akibat Cekcok di Pangkalan Ojek

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 16:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Jumat, 25 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 10:13 WIB

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Berita Terbaru

Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Asisten I Tengku Ali Syahbana dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Sapriansyah saat menerima tiga penghargaan TOP BUMD Awards 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/)

LINTAS NASIONAL

Bupati Kobar Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:26 WIB

You cannot copy content of this page