LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Aliansi Dayak Bersatu bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (15/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalteng.
Koordinator aksi, Cornelis Onel, menyampaikan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Tuntutan itu meliputi penanganan karhutla secara lebih serius, transparansi penggunaan anggaran, tanggung jawab penuh kepala daerah, serta penetapan status bencana nasional.
Cornelis menjelaskan, aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Ia menyebut gerakan itu berawal dari seruan Dama Insop dari Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, yang kemudian diikuti berbagai kelompok untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi karhutla.
Menurut Cornelis, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan bantuan peralatan dan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah perlu memastikan langkah penanggulangan dilakukan secara tepat sesuai karakteristik wilayah, terutama kawasan gambut yang memiliki tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Ia menilai, penggunaan kendaraan pemadam dengan bobot besar perlu disesuaikan dengan kondisi medan. Berdasarkan pengalamannya terlibat dalam penanganan karhutla pada 2014 hingga 2017, kendaraan tertentu berpotensi sulit menjangkau lahan gambut karena kondisi tanah yang rentan ambles.
“Pemerintah pusat perlu memanggil kepala daerah di Kalimantan Tengah, mulai dari gubernur, wali kota hingga bupati, kemudian memberikan tanggung jawab yang jelas sesuai wilayah masing-masing,” ujar Cornelis.
Ia juga meminta pemerintah pusat memastikan dukungan anggaran diberikan secara memadai agar pemerintah daerah dapat menjalankan penanganan karhutla secara efektif. Menurutnya, kepala daerah lebih memahami kondisi geografis serta karakteristik wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Soroti Transparansi Anggaran dan Nasib Relawan
Selain persoalan teknis penanganan karhutla, Cornelis turut mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Ia menilai, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan, termasuk apakah dukungan tersebut benar-benar sampai kepada petugas dan relawan yang bekerja di lapangan.
Cornelis menyoroti adanya keluhan relawan terkait pembayaran yang disebut belum diterima. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dan ditelusuri untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai peruntukannya.
“Kalau anggarannya ada, mengapa kawan-kawan relawan masih mengeluh karena belum dibayar? Ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Ia menegaskan, tuntutan transparansi bukan semata-mata untuk mempertanyakan besaran anggaran, melainkan memastikan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Cornelis juga menyinggung persoalan bantuan penanganan karhutla yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mekanisme penyaluran dan pertimbangan pembagian dukungan kepada daerah-daerah terdampak.
Ia berharap persoalan penanganan karhutla tidak terseret kepentingan politik, mengingat dampak kabut asap dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Berhentilah dulu berpikir soal politik. Bekerjalah untuk rakyat, karena yang memilih mereka menjadi kepala daerah adalah rakyat,” tegasnya.
Dorong Penetapan Status Bencana Nasional
Tuntutan lainnya adalah penetapan status bencana nasional untuk karhutla dan kabut asap yang melanda Kalimantan Tengah.
Cornelis berpandangan, dampak kabut asap tidak selalu terlihat dalam bentuk korban jiwa secara langsung. Namun, paparan asap dalam jangka panjang dikhawatirkan menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit pernapasan, serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia menilai dampak tersebut perlu menjadi pertimbangan serius pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan bencana.
Menurutnya, persoalan karhutla harus ditangani secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret dan evaluasi menyeluruh, masyarakat berpotensi kembali menghadapi kabut asap pada 2027.
Cornelis juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian langsung terhadap kondisi di Kalimantan Tengah dengan mengoordinasikan pemerintah daerah serta memastikan pembagian tanggung jawab dan dukungan anggaran berjalan jelas.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat agar penanganan karhutla dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada perlindungan warga.
Sementara itu, penjelasan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai tuntutan massa, khususnya terkait transparansi anggaran, pembayaran relawan, distribusi bantuan, dan usulan penetapan status bencana nasional, masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada publik. (*/rls/red)







