Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut melakukan pengamanan kegiatan konstatering yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Palangka Raya terhadap objek perkara perdata di Jalan G. Obos XXG, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026).

Pengamanan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Dwi Rizky Ferianto bersama personel. Kehadiran polisi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Konstatering tersebut dilakukan untuk mencocokkan objek perkara dengan data serta kondisi faktual di lapangan. Dalam prosesnya, Pengadilan Negeri Palangka Raya bersama pihak BPN melakukan pengecekan batas dan luas satu bidang tanah seluas 170 meter persegi yang menjadi objek perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Mtw.

Baca Juga :  Respons Cepat Kapolsek Katingan Hilir Cegah Kebakaran di Permukiman Padat Kasongan Lama

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap proses hukum yang berlangsung di tengah masyarakat.

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan konstatering berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan selama proses pencocokan objek perkara berlangsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Cak Sam Polda Kalteng Bina Anak SD yang Kerap Melawan Orang Tua dan Merokok, Berhasil Sentuh Hati hingga Berjanji Berubah

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Pahandut melakukan pengamanan dan monitoring hingga seluruh proses selesai. Kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan maupun kejadian menonjol.

Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Pahandut dalam memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan hukum di wilayahnya.

(dk_reborn168)

 

 

Berita Terkait

Polsek Pahandut dan Ditsamapta Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Enam Hektare Lahan Terbakar
Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam
Setahun Menunggu DP Rumah Rp15 Juta Tak Kembali, Warga Curhat ke Cak Sam, Akhirnya Uang Cair
Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah
Karoops Polda Kalteng Tekankan Sinergi, Kesehatan, dan Patroli dalam Penanganan Karhutla
Percepatan menjadi agen perlinsos, pendampingan pembuatan IKD personel Polres Gunung Mas
Temukan Jalan Tengah, Polsek Pahandut Mediasi Perselisihan Warga dan Pengembang
Kapolsek Sepang Perkuat Pencegahan Karhutla, Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polsek Pahandut dan Ditsamapta Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Enam Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Setahun Menunggu DP Rumah Rp15 Juta Tak Kembali, Warga Curhat ke Cak Sam, Akhirnya Uang Cair

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page