Setahun Menunggu DP Rumah Rp15 Juta Tak Kembali, Warga Curhat ke Cak Sam, Akhirnya Uang Cair

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Keluhan seorang karyawan di Kota Palangka Raya terkait uang muka (DP) pembelian rumah yang tak kunjung dikembalikan akhirnya mendapat titik terang setelah ditindaklanjuti Cak Sam Polda Kalteng.

Kumbang (36) sebelumnya menyampaikan curhat kepada Cak Sam terkait uang DP sebesar Rp15 juta yang telah dibayarkannya kepada seorang developer, sebut saja Tawon (37), untuk pembelian rumah secara inden.

Kumbang mengaku awalnya berniat membeli rumah tersebut pada Februari 2024. Kesepakatan pembayaran DP kemudian dituangkan dalam perjanjian bermaterai pada Maret 2024.

Namun, hingga Oktober 2025, rumah yang dipesannya belum kunjung selesai. Kumbang akhirnya memutuskan membatalkan pembelian dan menyebut pihak developer telah menyetujui pengembalian uang DP.

Persoalan muncul karena pengembalian uang tersebut tak kunjung terealisasi hingga hampir satu tahun setelah kesepakatan pembatalan.

Baca Juga :  Polsek Rungan Gelar MingguKasih, Kapolsek Helmi Hakim: Wadah Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

“Februari 2024 saya berniat membeli rumah secara inden dengan DP Rp15 juta. Kemudian pada Oktober 2025 saya memutuskan untuk membatalkan rumah tersebut karena belum kunjung jadi dan disetujui untuk pengembalian DP,” ungkap Kumbang dalam curhatnya kepada Cak Sam, Sabtu (3/10/2026).

Kumbang juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, sertifikat tanah lokasi pembangunan rumah tersebut masih dalam proses pemecahan di BPN.

Karena belum mendapat kepastian mengenai kapan uangnya dikembalikan, Kumbang kemudian meminta bantuan Cak Sam untuk memediasi persoalan tersebut.

Menindaklanjuti keluhan itu, Cak Sam langsung menghubungi pihak developer. Dalam komunikasi tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan sekaligus pemahaman agar persoalan segera diselesaikan dan uang milik Kumbang dikembalikan.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT

Mediasi dilakukan secara virtual dengan mempertemukan pihak-pihak terkait. Cak Sam mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan pemenuhan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pihak developer mengembalikan seluruh uang DP kepada Kumbang sebesar Rp15 juta. Pihak developer juga menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pengembalian uang tersebut.

Kumbang pun akhirnya mendapatkan kembali uang yang telah disetorkannya setelah persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mediasi Cak Sam Polda Kalteng.

Langkah tersebut menunjukkan peran Cak Sam dalam menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, pembinaan, serta mediasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi warga. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Saat Kualitas Udara Menurun
Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Polsek Pahandut dan Ditsamapta Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Enam Hektare Lahan Terbakar
Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib
Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam
Kapolsek Sepang Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Jemaah Masjid Noor Janah
Karoops Polda Kalteng Tekankan Sinergi, Kesehatan, dan Patroli dalam Penanganan Karhutla
Percepatan menjadi agen perlinsos, pendampingan pembuatan IKD personel Polres Gunung Mas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Saat Kualitas Udara Menurun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polsek Pahandut dan Ditsamapta Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Enam Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Polsek Pahandut Kawal Konstatering Perkara Perdata di Jalan G. Obos XXG, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page