LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Api membakar sekitar tiga hektare lahan gambut kering di RT 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir. Tak ingin api meluas, Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turun langsung memimpin pemadaman, Kamis (24/9/2026).
Kapolres bersama personel gabungan langsung bergerak menuju titik api. Pemadaman tidak hanya dilakukan dengan menyiram api, tetapi dilanjutkan dengan pembasahan menyeluruh menggunakan cairan X-Fire untuk membantu mempercepat pemadaman dan mengantisipasi munculnya kembali bara di lahan gambut.
“Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal,” ujar Rina.
Medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri. Akses menuju lokasi tidak seluruhnya dapat dilalui kendaraan roda empat. Sejumlah personel bahkan harus menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai titik kebakaran. Kondisi semakin menyulitkan karena tidak tersedia sumber air di sekitar lokasi.
Sebanyak 34 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur TNI, Polres Kapuas, Polsek Kapuas Hilir, MPA Kecamatan Kapuas Hilir, MPA Sei Asam, MPA Sei Pasah, serta personel Posko Karhutla Polres Kapuas.
Rina menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus ketelitian, terutama pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.
“Selain pemadaman, kami juga melakukan pembasahan dan menggunakan X-Fire untuk membantu mengendalikan api,” katanya.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi seluruh personel dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan tersebut. Menurutnya, pencegahan meluasnya Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama lintas unsur.
Berkat respons cepat tim gabungan, pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Petugas selanjutnya memastikan area terdampak telah dibasahi secara maksimal guna menekan risiko munculnya kembali titik api.
Polres Kapuas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan setiap titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. (*/tls/hms/red)







