Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

- Reporter

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Februari hingga Maret 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan dari sembilan lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 26 paket sabu seberat 274,6 gram.

“Seluruh barang bukti tersebut sudah kami dapatkan surat ketetapan status benda sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dan hari ini resmi dimusnahkan,” ungkap Erlan, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang telah dicampur dengan Hydrochloric Acid (HCl), diaduk hingga larut sempurna, lalu limbah cairannya dibuang ke tempat yang aman sesuai prosedur.

Sementara itu, 11 tersangka yang diamankan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba,” tegas Erlan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam memerangi narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat. Sinergi ini harus terus terjalin agar Kalimantan Tengah bisa benar-benar bebas dari narkoba,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page