LINTAS KALIMANTAN | Tim gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan dukungan Unit Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan di Haruyan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (5/4/2025).
Kedua pelaku berinisial SR (20) dan RH (22), yang merupakan warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan tewasnya MN (17), warga desa yang sama.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah SR. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka tusuk pada tubuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan awal, kejadian berawal dari kesalahpahaman usai rombongan korban dan pelaku pulang dari sebuah warung malam. Diduga, pemicu pertikaian adalah ketika pelaku SR mengantar teman perempuan korban tanpa sepengetahuannya. Hal ini kemudian memicu adu argumen yang berujung pada insiden tabrakan motor dan aksi penusukan oleh pelaku SR, dibantu oleh rekannya yang dikenal dengan nama Dayat.
Korban sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya ditusuk sebanyak tiga kali. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Haruyan.
Melalui koordinasi intensif dengan jajaran Polres Barsel, tim gabungan berhasil meringkus para pelaku di kawasan Jembatan Tampa, Jalan Buntok–Palangkaraya, Kelurahan Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 06.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Celana pendek warna biru dengan bercak darah
Kalung warna silver
Celana dalam warna hitam putih merah
Gayung warna oranye dengan bercak darah
Sepasang sandal jepit warna oranye dan sandal lainnya
Jaket warna hitam
Pisau beserta kumpang dengan bercak darah
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya. (*/rls/hms/red)
Hms Polres Barsel