LINTAS KALIMANTAN | Sebuah kejadian unik terjadi di lahan yang terletak di sekitar Jl. Merdeka, Jl. Tjilik Riwut Km. 10, dan Jl. Lingkar Luar, Kota Palangka Raya. Seorang individu atau kelompok tidak dikenal dilaporkan menanam pohon sawit di lokasi tersebut, namun menghilang begitu saja setelah pekerjaannya selesai.
Suriansyah Halim, selaku kuasa klien pemilik tanah, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas aksi misterius ini. “Kami tengah mencari siapa yang menanam sawit di lahan klien kami. Menariknya, setelah selesai menanam, orang tersebut langsung menghilang,” ujar Halim.
Aksi ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini merupakan niat baik seseorang untuk menghijaukan lahan atau justru upaya tersembunyi untuk mengklaim kepemilikan tanah? Dalam banyak kasus sengketa lahan, praktik menanam tanaman tertentu sering kali digunakan sebagai bukti kepemilikan oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, belum ada individu atau pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi penanaman tersebut. Pihak kuasa klien menyatakan akan terus menelusuri dan memastikan status hukum tanah ini agar tidak ada potensi sengketa di kemudian hari.
Kasus seperti ini menambah daftar panjang persoalan lahan di Indonesia, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti Kalimantan Tengah. Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan kejelasan atas kejadian ini untuk menghindari konflik kepemilikan di masa mendatang. (*/rls/sgn/red).