APES! Tak Sempat Lari Dua Pengedar Sabu Malah Kelabui Polisi Simpan Sabu Dalam Pop Mie

- Reporter

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara kedua pelaku TH alias Dayat (26) dan RA alias Rio (28) bersama barang bukti sabu seberat 49,95 gram, Selasa 19 Maret 2023.

LINTAS KALIMANTAN || Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil menggagalkan transaksi peredaran sabu seberat 49,95 gram di eks Bandara Lama, sekira pukul 01.00 WIB Selasa 19 2024.

Dengan kesigapan satnarkoba dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, saat ditangkap kedua pelaku pelaku TH alias Dayat (26) dan RA alias Rio (28) sempat mengelabui polisi dengan menyimpan sabu di dalam sebuah makan yang dibawa pelaku di Jalan Bandara lama RT 33 A Kelurahan Lanjas Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasar Narkoba AKP Arie Indra Sosilo mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini berdasarkan laporan dan informasi dari warga bahwa sering transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju TKP (Jalan Bandara lama RT 33 A Kelurahan Lanjas). Dan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu,” kata Kasat Narkoba AKP Arie .

Kemudian kata Kasat Narkoba petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, kemudian di lakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan tempat pop mie warna kuning berisikan 1 buah plastik klip besar yang bersikan 10 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang dibalut tisu warna putih,” kata AKP Arie.

Kemudian kata dia pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu langsung dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan 10 buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 49,95 gram brutto, 1 (satu) buah tempat pop mie warna kuning, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) buah plastik klip besar, 1 (satu) buah mancis merk tokai warna ungu, 1 (satu) buah handphone merk OPPO A54 warna biru dengan nomor : 085652243147, 1 (satu) buah handphone merk OPPO A9 warna biru dengan nomor : 082155371874, 1 (satu) Satu buah sepeda motor merk YAMAHA Fino, No Pol : KH 6007EO.

Kedua pelaku ini dikenakan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/tim).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page