Polsek Pahandut Tahan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nelayan di Tumbang Rungan

- Reporter

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan penahanan terhadap seorang pria yang menjadi tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pengeroyokan pada wilayah hukumnya.Perihal penahanan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek, Kompol Saiful Anwar, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/7/2023) pagi.

“Pada Hari Kamis (20/7/2023) kemarin, Polsek Pahandut melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial M (30) yang menjadi tersangka terkait Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap korban bernama Abdullah (54) yang berprofesi sebagai nelayan,” ungkap Kapolsek.

Kompol Saiful Anwar menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu (19/7/2023) di rumah menantu korban Jalan Tumbang Rungan RT.2 / RW I, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa berawal saat Abdullah pergi ke tempat keluarganya sekitar pukul 15.00 WIB, lalu kemudian sekitar pukul 15.30 WIB datanglah tersangka dengan membawa senjata tajam jenis parang bersama satu orang pria lainnya ke TKP dengan maksud untuk mencari Abdullah,” terangnya.

“Saat berada di TKP, tersangka memanggil-manggil nama korban dari luar serta memukul kaca jendela depan rumah menantu korban dengan menggunakan parang hingga pecah, yang mana ketika itu hanya ada istri dan cucu korban di dalamnya,” lanjutnya.

Mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, Abdullah yang sedang berada di rumah keluarganya pun langsung pergi menuju TKP untuk mengecek serta memastikan kondisi istri dan cucunya.

“Setibanya di TKP, korban langsung dikeroyok oleh tersangka yang membacok menggunakan parang dan seorang pria lainnya memukul dengan kayu, sehingga dirinya mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan paha kiri belakang,” jelas Kompol Saiful.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, sedangkan tersangka M kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksanaan lebih lanjut, serta terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 dan 2 KUHP,” pungkasnya. (*/rls/hms/fdl/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page