Polsek Pahandut Tahan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nelayan di Tumbang Rungan

- Reporter

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan penahanan terhadap seorang pria yang menjadi tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pengeroyokan pada wilayah hukumnya.Perihal penahanan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek, Kompol Saiful Anwar, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/7/2023) pagi.

“Pada Hari Kamis (20/7/2023) kemarin, Polsek Pahandut melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial M (30) yang menjadi tersangka terkait Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap korban bernama Abdullah (54) yang berprofesi sebagai nelayan,” ungkap Kapolsek.

Kompol Saiful Anwar menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu (19/7/2023) di rumah menantu korban Jalan Tumbang Rungan RT.2 / RW I, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa berawal saat Abdullah pergi ke tempat keluarganya sekitar pukul 15.00 WIB, lalu kemudian sekitar pukul 15.30 WIB datanglah tersangka dengan membawa senjata tajam jenis parang bersama satu orang pria lainnya ke TKP dengan maksud untuk mencari Abdullah,” terangnya.

“Saat berada di TKP, tersangka memanggil-manggil nama korban dari luar serta memukul kaca jendela depan rumah menantu korban dengan menggunakan parang hingga pecah, yang mana ketika itu hanya ada istri dan cucu korban di dalamnya,” lanjutnya.

Mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, Abdullah yang sedang berada di rumah keluarganya pun langsung pergi menuju TKP untuk mengecek serta memastikan kondisi istri dan cucunya.

“Setibanya di TKP, korban langsung dikeroyok oleh tersangka yang membacok menggunakan parang dan seorang pria lainnya memukul dengan kayu, sehingga dirinya mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan paha kiri belakang,” jelas Kompol Saiful.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, sedangkan tersangka M kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksanaan lebih lanjut, serta terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 dan 2 KUHP,” pungkasnya. (*/rls/hms/fdl/red).

Berita Lainnya

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai
Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi
Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:50 WIB

Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page