Polres Pulang Pisau Musnahkan Barang Bukti Narkotika 183.69 Gram Hasil Operasi Antik Telabang

- Reporter

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Pulang Pisau, memusnahkan barang bukti kasus narkotika, sebanyak 183.69 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Antik Telabang 2023 yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Pulang Pisau. Bertempat di Depan Loby Mako Polres Pulang Pisau. Senin (26/06/2023) Siang.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Kajari Pulang Pisau, BNK Pulang Pisau, Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., dan Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, serta dihadirkan pula para tersangka.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 183.69 gram, didapat dari 4 tersangka dengan tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur sabun dan cairan pembersih kamar mandi, kemudian dibuang ke lubang tanah yang disediakan, dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan.“

Para tersangka ini diancam Pasal 112, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar lebih, serta Pasal 114 paling singkat 5 tahun kurungan penjara denda Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Salah satu maksud dilakukan pemusnahan ini agar masyarakat tahu secara hukum tentang ancaman hukuman dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba, dan kepada para tersangka agar kelak sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya baik itu memakai, menjual atau mengedarkan barang haram tersebut. (*/rls/spr/hms/red)

Berita Lainnya

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Jumat, 4 April 2025 - 07:47 WIB

Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Selasa, 1 April 2025 - 03:50 WIB

3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page