TAK BERKUTIK..!!? Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Bersama Barang Buktinya

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN || Senyum sumringah pastinya terpancar di wajah wanita berinisial TU (22) yang berprofesi sebagai photografer pengantin.

Pasalnya TU ibu rumah tangga warga asal Desa Setarap Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini mendapatkan kabar baik bahwa pelaku pencuri sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau miliknya telah berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan pelaku curanmor yang diamankan pria inisial MR (26) ditangkap Selasa 2 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten, Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian pada Sabtu 29 April 2023, sekitar jam 12.00 Wita, dengan tempat kejadian di Jalan Provinsi Km.167 RT. 014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya di halaman Gedung Serba Guna, telah diduga terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau,” ujar AKP Saryanto.

Dikatakan Kapolres pada waktu kejadian korban TU akan bekerja di Gedung Serba Guna, awalnya korban memarkirkan kendaraan tersebut di depan gedung bagian sebalah kiri tepatnya di sebelah Stage Souvenir.

“Setelah selesai melaksanakan pekerjaan sebagai photografer pengantin, yang mana korban kemudian menuju kendaraan yang dipakirnya tadi, namun kendaraan yang di Parkir di depan Gedung Serba Guna telah hilang atau sudah tidak ada lagi di tempat yang korban parkirkan,” beber Saryanto.

“Jadi Atas kejadian tersebut korban merasa mengalami kerugian sebanyak Rp. 22.000.000 dan kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Satui,” ujarnya.

Sementara, Pelaku berikut barang bukti motor curian Honda Scopy warna hijau tersebut kini diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut,”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MR (26) kita sangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara,” pungkas Saryanto. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page