TAK BERKUTIK..!!? Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Bersama Barang Buktinya

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN || Senyum sumringah pastinya terpancar di wajah wanita berinisial TU (22) yang berprofesi sebagai photografer pengantin.

Pasalnya TU ibu rumah tangga warga asal Desa Setarap Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini mendapatkan kabar baik bahwa pelaku pencuri sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau miliknya telah berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan pelaku curanmor yang diamankan pria inisial MR (26) ditangkap Selasa 2 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten, Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian pada Sabtu 29 April 2023, sekitar jam 12.00 Wita, dengan tempat kejadian di Jalan Provinsi Km.167 RT. 014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya di halaman Gedung Serba Guna, telah diduga terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau,” ujar AKP Saryanto.

Dikatakan Kapolres pada waktu kejadian korban TU akan bekerja di Gedung Serba Guna, awalnya korban memarkirkan kendaraan tersebut di depan gedung bagian sebalah kiri tepatnya di sebelah Stage Souvenir.

“Setelah selesai melaksanakan pekerjaan sebagai photografer pengantin, yang mana korban kemudian menuju kendaraan yang dipakirnya tadi, namun kendaraan yang di Parkir di depan Gedung Serba Guna telah hilang atau sudah tidak ada lagi di tempat yang korban parkirkan,” beber Saryanto.

“Jadi Atas kejadian tersebut korban merasa mengalami kerugian sebanyak Rp. 22.000.000 dan kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Satui,” ujarnya.

Sementara, Pelaku berikut barang bukti motor curian Honda Scopy warna hijau tersebut kini diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut,”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MR (26) kita sangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara,” pungkas Saryanto. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB