TAK BERKUTIK..!!? Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Bersama Barang Buktinya

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN || Senyum sumringah pastinya terpancar di wajah wanita berinisial TU (22) yang berprofesi sebagai photografer pengantin.

Pasalnya TU ibu rumah tangga warga asal Desa Setarap Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini mendapatkan kabar baik bahwa pelaku pencuri sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau miliknya telah berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan pelaku curanmor yang diamankan pria inisial MR (26) ditangkap Selasa 2 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten, Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian pada Sabtu 29 April 2023, sekitar jam 12.00 Wita, dengan tempat kejadian di Jalan Provinsi Km.167 RT. 014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya di halaman Gedung Serba Guna, telah diduga terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau,” ujar AKP Saryanto.

Dikatakan Kapolres pada waktu kejadian korban TU akan bekerja di Gedung Serba Guna, awalnya korban memarkirkan kendaraan tersebut di depan gedung bagian sebalah kiri tepatnya di sebelah Stage Souvenir.

“Setelah selesai melaksanakan pekerjaan sebagai photografer pengantin, yang mana korban kemudian menuju kendaraan yang dipakirnya tadi, namun kendaraan yang di Parkir di depan Gedung Serba Guna telah hilang atau sudah tidak ada lagi di tempat yang korban parkirkan,” beber Saryanto.

“Jadi Atas kejadian tersebut korban merasa mengalami kerugian sebanyak Rp. 22.000.000 dan kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Satui,” ujarnya.

Sementara, Pelaku berikut barang bukti motor curian Honda Scopy warna hijau tersebut kini diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut,”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MR (26) kita sangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara,” pungkas Saryanto. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB