KEBURU DICIDUK POLISI.!!? Pasutri di Benhil Gagal Edarkan 42 Paket Sabu

- Reporter

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU NARKOBA | Pasutri EF alias Uji Barau (39) dan RA alias Deot (30) dan barang bukti sabu saat diamankan di Satresnarkoba Polresw Barito Utara. (*/foto:Polres Barito Utara/file-LINTAS KALIMANTAN)

PELAKU NARKOBA | Pasutri EF alias Uji Barau (39) dan RA alias Deot (30) dan barang bukti sabu saat diamankan di Satresnarkoba Polresw Barito Utara. (*/foto:Polres Barito Utara/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satres Narkoba Polres Barito Utara kembali mengamankan pasangan suami isteri (Pasutri) di RT 01 Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat, kabupaten Barito Utara, pada Jumat 14 April 2023 lalu sekitar pukul 22.44 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pasutri di di RT 01 Desa Benao Hilir.

Dikatakannya pasangan pasutri ini di grebek petugas pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 22.44 WIB di rumah barak di RT 01 Desa Benao Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (Pasutri ini) EF alias Uji Barau (39) dan RA alias Deot (30) di grebek petugas saat berada dalam rumah baraknya di RT 01 Desa Benao Hilir,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, Senin 17 April 2023.

Penangkapan pasutri ini kata dia, atas laporan warga bahwa di rumah barak yang mereka huni sering digunakan untuk bertransaksi (jual beli) narkoba jenis sabu.

“Saat mengetahui pelaku sedang berada didepan barak yang dihuni oleh pelaku kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat,” kata Kasat Narkoba.

Dan kata Kasat Narkoba sewaktu penggeledahan badan atau barang ditemukan 1 (satu) buah tas selempang milik RA alis Deot yang berisikan 42 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya kedua pelaku pasutri ini kita amankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kasat narkoba Arie.

1 (satu) buah plastik klip besar milik terlapor dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai kolom barang bukti yang diakui milik terlapor selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut

Barang bukti yang diamankan 42 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 18,90 gram brutto, 1 (satu) buah plastik klip besar, 1 (satu) buah plastik klip bertuliskan ZIP IN, 1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan toko mas surabaya warna coklat, 1 (satu) pack plastik klip kosong.

Kemudian 1 (satu) buah timbangan digital warna gold, 1 (satu) buah sobekan kertas kecil bertuliskan angka “400´´, 2 (dua) buah plastik klip kecil, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam bertuliskan EIGER, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari sedotan plastik warna kuning list putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA warna biru, No. Rangka : MH3UG0710HK170862, No. Mesin : G3E6E0242467, 1 (satu) buah handphone merk VIVO 23E warna biru muda, uang tunai Rp5.150,000,-.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Arie Indra Susilo. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page