TAK BERKUTIK.!!! Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Ditemukan Puluhan Paket Siap Edar

- Reporter

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN | Pelaku FS  (41) saat berada di  Mapolres HST adalah warga Jalan P. H. M. Noor RT/RW: 009/003 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

DIAMANKAN | Pelaku FS  (41) saat berada di  Mapolres HST adalah warga Jalan P. H. M. Noor RT/RW: 009/003 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, meringkus SF (41) seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya jalan P. H. M. Noor RT. 009/RW. 003 Kelurahan  Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi Melalui Kasi Humas IPTU Akhmad Priyadi membenarkan Satuan Polres HST telah mengamankan SF (41) seorang terduga pengedar sabu-sabu dirumahnya, Minggu 09 April 2023 sekira pukul 12.40 WITA.

Disampaikan IPTU Priyadi, bahwa berdasarkan laporan informasi masyarakat sekitar bahwa dirumah pelaku SF sering dilakukan transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARBUK | Sebanyak 14 paket sabu berhasil disita petugas dengan bruto 4,16 Gram, empat buah plastik klip sedang warna bening, sebuah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, empat kotak terbuat dari plastik warna hitam dan sejumlah uang berjumlah Rp 300.000. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang diberikan berikan informasi oleh masyarakat setempat yang resah karena peredaran narkoba tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres HST saat mengetahui target berada didalam rumah langsung melakukan pengamanan dan pengrebekan terhadap terlapor.

“Alhasil saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas ditemukan dengan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket klip plastik putih warna bening yang berisi serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu,” kata IPTU Priyadi, Kamis 13 April 2023.

“Ada Barbuk yang disita berupa narkoba jenis sabu seberat 4,16 gram bruto, empat buah plastik klip sedang warna bening, sebuah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, empat kotak terbuat dari plastik warna hitam dan Uang tunai Rp 300.000,” ungkap Kasi Humas Polres HST.

Kasi Humas Polres HST Priyadi menambahkan pelaku SF dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Terhadap FS dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas IPTU Akhmad Priyadi. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB