TAK BERKUTIK.!!! Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Ditemukan Puluhan Paket Siap Edar

- Reporter

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN | Pelaku FS  (41) saat berada di  Mapolres HST adalah warga Jalan P. H. M. Noor RT/RW: 009/003 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

DIAMANKAN | Pelaku FS  (41) saat berada di  Mapolres HST adalah warga Jalan P. H. M. Noor RT/RW: 009/003 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, meringkus SF (41) seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya jalan P. H. M. Noor RT. 009/RW. 003 Kelurahan  Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi Melalui Kasi Humas IPTU Akhmad Priyadi membenarkan Satuan Polres HST telah mengamankan SF (41) seorang terduga pengedar sabu-sabu dirumahnya, Minggu 09 April 2023 sekira pukul 12.40 WITA.

Disampaikan IPTU Priyadi, bahwa berdasarkan laporan informasi masyarakat sekitar bahwa dirumah pelaku SF sering dilakukan transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARBUK | Sebanyak 14 paket sabu berhasil disita petugas dengan bruto 4,16 Gram, empat buah plastik klip sedang warna bening, sebuah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, empat kotak terbuat dari plastik warna hitam dan sejumlah uang berjumlah Rp 300.000. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang diberikan berikan informasi oleh masyarakat setempat yang resah karena peredaran narkoba tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres HST saat mengetahui target berada didalam rumah langsung melakukan pengamanan dan pengrebekan terhadap terlapor.

“Alhasil saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas ditemukan dengan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket klip plastik putih warna bening yang berisi serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu,” kata IPTU Priyadi, Kamis 13 April 2023.

“Ada Barbuk yang disita berupa narkoba jenis sabu seberat 4,16 gram bruto, empat buah plastik klip sedang warna bening, sebuah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, empat kotak terbuat dari plastik warna hitam dan Uang tunai Rp 300.000,” ungkap Kasi Humas Polres HST.

Kasi Humas Polres HST Priyadi menambahkan pelaku SF dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Terhadap FS dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas IPTU Akhmad Priyadi. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB