LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Seorang pria berinisial Ad (22) harus meringkuk dibalik jeruji yang berada di rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya.
Hal tersebut harus diterimanya lantaran perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya terhadap seorang perempuan beberapa waktu yang lalu.
“Adapun sebelum kami amankan, pria yang jika sesuai dengan KTP beralamatkan di Jalan Menteng ini diduga telah melakukan begal payudara,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Minggu 26 Maret 2023 pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan lokasi kejadian sendiri berada di Jalan M.H., Thamrin, yang ketika itu korban beinisial TY (24) seorang mahasiswi tengah berkendara dan sekitar lokasi sepi,” ujarnya.
Diterangkannya, jika sebelum kejadian tersebut terjadi, korban sedang berhenti karena ingin mengangkat Hp yang dibawanya.
“Disaat sedang mengangkat telepon ini lah, perbuatan senonoh tersebut terjadi dan mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan lalu berteriak meminta tolong,” paparnya.
“Tidak perlu waktu lama, dengan bantuan warga setempat, pelaku berhasil dikejar dan diamankan yang kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya,” Tutupnya.(*/rls/hms/red).